ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di Jakarta untuk Perkuat Kepastian Layanan Pertanahan

ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di Jakarta untuk Perkuat Kepastian Layanan Pertanahan

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menerapkan layanan “Pengukuran Terjadwal” sebagai inovasi untuk memperkuat kepastian layanan pertanahan, khususnya dalam proses pengukuran bidang tanah. Sistem ini memastikan masyarakat mengetahui secara pasti kapan petugas melakukan pengukuran.

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, menjelaskan bahwa layanan harus dijalankan sesuai waktu yang disepakati. “Jika berkas lengkap, PNBP dibayar, dan jadwal sudah ditetapkan, maka proses harus berjalan tepat waktu. Masyarakat membutuhkan kepastian kapan tanah mereka diukur dan selesai diproses,” ujarnya saat peluncuran sistem di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).

Melalui Pengukuran Terjadwal, seluruh tahapan mulai dari pemeriksaan berkas, pembayaran PNBP, hingga pelaksanaan pengukuran diatur secara terstruktur. Sistem ini memberi kepastian bagi pemohon sekaligus mendorong penyelesaian teknis hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT).

Penjadwalan juga memperkuat disiplin administrasi. Berkas yang tidak memenuhi syarat, seperti tanda batas yang belum terpasang, belum ada persetujuan pihak berbatasan, atau terindikasi sengketa, dapat ditutup sesuai ketentuan sehingga tidak menambah tunggakan. Langkah ini sekaligus mengurangi penundaan yang sering dikeluhkan masyarakat.

Implementasi awal dilakukan di seluruh Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta, dengan pilot project di Kantah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Farid menambahkan bahwa kantor lain dapat menerapkan sistem tersebut setelah mempelajari mekanisme dan memastikan kesiapan internal, baik di tingkat pimpinan maupun pelaksana.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menegaskan bahwa penerapan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari komitmen peningkatan layanan. Ia menekankan bahwa Jakarta menjadi barometer pelayanan pertanahan nasional sehingga penataan layanan di ibu kota harus berjalan optimal.

Peluncuran resmi sistem ini dilakukan melalui prosesi penekanan tombol oleh Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantah se-DKI Jakarta.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal di Jakarta untuk Perkuat Kepastian Layanan Pertanahan"