Serapan Anggaran Produk Dalam Negeri Capai 96 Persen, ATR/BPN Raih Peringkat Tiga Nasional

Serapan Anggaran Produk Dalam Negeri Capai 96 Persen, ATR/BPN Raih Peringkat Tiga Nasional

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatatkan prestasi nasional dengan meraih peringkat ketiga dalam Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Senin (15/12/2025). Capaian tersebut mencerminkan konsistensi ATR/BPN dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pemanfaatan produk lokal pada pengadaan barang dan jasa.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, menyampaikan bahwa komitmen penggunaan produk dalam negeri telah diterapkan secara menyeluruh dalam setiap proses pengadaan. Dari total anggaran ATR/BPN tahun 2024 sebesar sekitar Rp4,29 triliun, penggunaan produk dalam negeri mencapai 96 persen, sehingga mengantarkan kementerian ini ke posisi tiga besar nasional.

Penilaian P2DN dilakukan dengan pengelompokan kementerian dan lembaga berdasarkan kategori anggaran, yakni besar, menengah, dan kecil. Dalam kategori anggaran menengah, ATR/BPN dinilai mampu bersaing secara optimal dengan instansi lain di tingkat nasional. Menurut Awaludin, capaian tersebut didukung oleh penerapan aturan pengadaan yang ketat, khususnya bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain penguatan regulasi internal, ATR/BPN juga secara berkelanjutan melakukan sosialisasi kepada satuan kerja di pusat dan daerah. Upaya ini dilakukan sejak tahap perencanaan pengadaan agar prioritas penggunaan produk dalam negeri dapat terintegrasi dalam rencana belanja tahunan.

Kebijakan P2DN dinilai memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam mendorong pertumbuhan industri lokal dan menjaga perputaran ekonomi tetap berada di dalam negeri. Di samping itu, kebijakan ini turut meningkatkan daya saing serta keberlanjutan usaha produk nasional.

Awaludin berharap capaian peringkat ketiga ini dapat menjadi pemacu peningkatan kinerja pada tahun berikutnya. Ia menargetkan perolehan peringkat yang lebih tinggi dengan tetap menjaga konsistensi belanja produk dalam negeri yang dinilai memiliki kualitas bersaing.

Penghargaan P2DN tersebut diberikan setelah ATR/BPN melalui proses penilaian yang mencakup aspek implementasi kebijakan, inovasi, serta mitigasi risiko. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID