Lewat Sentuh Tanahku, Pencarian PPAT Terverifikasi Aktif Kini Lebih Praktis

Lewat Sentuh Tanahku, Pencarian PPAT Terverifikasi Aktif Kini Lebih Praktis

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam memastikan kredibilitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan pengguna mengecek daftar PPAT yang berstatus terverifikasi aktif sesuai wilayah kerja.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, menjelaskan bahwa fitur tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang akan menggunakan jasa PPAT dalam berbagai transaksi pertanahan. Melalui Sentuh Tanahku, informasi PPAT dapat diakses berdasarkan kabupaten atau kota tempat bidang tanah berada.

Ia menyampaikan, fitur pencarian PPAT ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam proses pembuatan akta pertanahan, seperti jual beli, hibah, maupun Hak Tanggungan. Dengan adanya data yang tersaji, masyarakat dapat menilai rekam jejak PPAT sebelum menentukan pilihan.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku, kemudian memilih menu Layanan dan masuk ke submenu Mitra Kerja. Di dalamnya tersedia pilihan PPAT, Surveyor, dan Penilai. Setelah memilih PPAT dan menekan opsi Lihat PPAT, pengguna dapat menentukan wilayah kerja yang diinginkan, baik PPAT maupun PPATS.

Informasi yang ditampilkan meliputi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan, serta jumlah berkas yang ditangani setiap bulan. Data tersebut dapat diakses tanpa harus memiliki akun Sentuh Tanahku, meskipun pembuatan dan verifikasi akun tetap dianjurkan untuk memperoleh layanan yang lebih lengkap.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN mencatat sebanyak 23.662 PPAT terverifikasi aktif yang tersebar di 34 provinsi. Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PPAT aktif terbanyak, mencapai 4.838 PPAT

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID