Polri Tegaskan Kolaborasi dengan ATR/BPN untuk Cegah Kejahatan Pertanahan

Polri Tegaskan Kolaborasi dengan ATR/BPN untuk Cegah Kejahatan Pertanahan
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmen memperkuat kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam pemberantasan mafia tanah. Hal ini disampaikan Kabareskrim Polri, Syahardiantono, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Rabu (03/12/2025).
“Kita perlu memperkuat kolaborasi antara ATR/BPN, Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan berbagai pemangku kepentingan agar pencegahan dan penegakan hukum berjalan lebih komprehensif, transparan, dan efektif,” ujarnya.
Hasil kerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Mafia Tanah menunjukkan dampak yang signifikan. Data Polri mencatat pengaduan masyarakat terkait pertanahan turun dari 222 laporan pada 2024 menjadi 94 laporan pada 2025. Syahardiantono menyebut penurunan ini menggambarkan peningkatan efektivitas pencegahan dan penanganan perkara.
Dari 107 target operasi, sebanyak 90 kasus mafia tanah berhasil dituntaskan dengan 185 tersangka. Satgas juga mengamankan lebih dari 14.000 hektare tanah dan mencegah potensi kerugian negara lebih dari Rp23 triliun, menjadi bukti kuat bahwa kolaborasi lintas institusi memberi hasil nyata bagi masyarakat.
Dalam Rakor tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN kembali menekankan pentingnya kerja bersama. Ia menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak dapat ditangani hanya oleh Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, jaringan kejahatan ini terus berubah sehingga dua faktor kunci harus diperkuat: ketegasan aparat penegak hukum serta integritas internal ATR/BPN agar tidak ada pegawai yang terlibat.
Rakor dihadiri perwakilan Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung, serta Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto; Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan; pimpinan tinggi madya dan pratama; serta para Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai provinsi.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
Posting Komentar untuk "Polri Tegaskan Kolaborasi dengan ATR/BPN untuk Cegah Kejahatan Pertanahan"