Kerja Bersama Selamatkan Aset Rp23,3 Triliun dari Mafia Tanah

Kerja Bersama Selamatkan Aset Rp23,3 Triliun dari Mafia Tanah
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan capaian penindakan mafia tanah sepanjang 2025 yang dilakukan melalui kerja bersama Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum (APH). Ia menyebut total aset tanah senilai lebih dari Rp23 triliun berhasil diamankan dari berbagai kasus kejahatan pertanahan.
“Selama 2025, kita menangani 90 kasus dari target 107, dengan 185 tersangka yang telah ditetapkan. Dari upaya tersebut, 14.315 hektare tanah dapat diselamatkan. Berdasarkan zona nilai tanah, nilainya mencapai Rp23,3 triliun,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Rabu (03/12/2025).
Ia mengapresiasi seluruh APH yang terlibat dalam Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan. Menurutnya, sinergi yang terbangun menjadi faktor penting dalam pencapaian tersebut. “Terima kasih kepada Bapak/Ibu dari APH. Semoga kolaborasi ini bisa terus berjalan dengan baik,” tuturnya.
Nusron juga meminta konsistensi penindakan dan ketegasan apabila ditemukan oknum internal yang terlibat. Ia menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk membersihkan praktik penyimpangan. “Jika ada oknum ATR/BPN yang terlibat, kami siap menyerahkannya kepada APH,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pelaku kejahatan pertanahan sering memanfaatkan informasi internal, sehingga transparansi data dan pengawasan menjadi hal yang harus diperkuat. “Jangan sampai pelakunya justru mendapat bantuan dari orang dalam. Bantuan pertama biasanya berupa informasi, disusul akses pada prosedur,” jelasnya.
Dengan kolaborasi yang semakin solid, Nusron optimistis langkah pemberantasan mafia tanah akan semakin efektif dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.
Rakor ini turut dihadiri Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan; Kabareskrim Polri Syahardiantono; serta pimpinan tinggi madya, pratama, dan sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
Posting Komentar untuk "Kerja Bersama Selamatkan Aset Rp23,3 Triliun dari Mafia Tanah"