Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Menteri Nusron Dorong Layanan Khusus bagi Rumah Ibadah

Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di Kalteng, Menteri Nusron Dorong Layanan Khusus bagi Rumah Ibadah
Palangka Raya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Tengah. Ia mengimbau seluruh organisasi keagamaan segera mendaftarkan aset tanah umat agar mendapatkan kepastian hukum serta terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.
Dalam pertemuan bersama organisasi keagamaan se-Kalteng, Rabu (10/12/2025), Menteri Nusron meminta pembentukan tim dan loket layanan khusus untuk menangani pendaftaran tanah wakaf dan tanah milik organisasi keagamaan. Ia menekankan pentingnya pengurusan administrasi agar rumah ibadah terjamin legalitasnya. “Ini rumah Tuhan, jangan sampai tidak terurus karena masalah administrasi,” ujarnya.
Menteri Nusron juga memastikan bahwa pengurusan tanah wakaf tidak dikenakan biaya. Ia mendorong seluruh organisasi keagamaan di Kalteng untuk segera mendata dan mengajukan sertipikasi atas aset mereka sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus tanggung jawab bersama dalam menjaga amanah umat.
Pertemuan ini dihadiri berbagai perwakilan lintas agama dan kepercayaan, termasuk MUI Kalteng, NU, Muhammadiyah, Keuskupan Palangka Raya, PGI, Parisada Hindu, perwakilan umat Buddha, Aliran Kepercayaan Kaharingan, Forum Kerukunan Umat Beragama, serta Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Muhammad Yusi Abdhian, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan seluruh rumah ibadah di wilayah tersebut. Data ini akan menjadi dasar untuk mempercepat penanganan sertipikasi tanah wakaf secara terukur dan lengkap.
Pertemuan dipandu oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan. Menteri Nusron hadir bersama Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
