Menteri Nusron Serahkan Ribuan Sertipikat Wakaf, Dorong Percepatan Lewat Kolaborasi

Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Penyerahan dilaksanakan di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di Jawa Timur. Salah satu pola kolaborasi yang disampaikan adalah melibatkan perguruan tinggi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, sebagaimana praktik yang telah berjalan di Jawa Tengah.

Gagasan percepatan tersebut disampaikan seiring dengan capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur yang masih sekitar 54 persen, sementara secara nasional berada di kisaran 42 persen. Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani karena tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Menteri Nusron juga mengingatkan bahwa nilai tanah wakaf dapat meningkat seiring masuknya proyek pembangunan berskala besar. Tanpa kepastian hukum, kondisi tersebut berpotensi memicu sengketa. Oleh karena itu, percepatan sertipikasi dipandang penting untuk memberikan perlindungan hukum atas tanah wakaf sejak dini.

Dari total sertipikat yang diserahkan, sebagian besar merupakan sertipikat tanah wakaf untuk masjid, musala, pondok pesantren, serta wakaf produktif. Selain itu, turut diserahkan sertipikat untuk rumah ibadah lintas agama, serta sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Sebagai bentuk penguatan kerja sama, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Kesepakatan ini ditujukan untuk memperkuat pendataan dan inventarisasi tanah wakaf serta rumah ibadah secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mendukung percepatan sertipikasi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya percepatan sertipikasi tanah di wilayahnya. Ia menilai kepastian hukum atas tanah, termasuk untuk lembaga pendidikan dan tempat ibadah, menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, pimpinan daerah, perwakilan lembaga keagamaan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID