Jelang Natal, Sertipikat Gereja Fransiskus Asisi Diserahkan, Romo Wahyu: Kado Bermakna bagi Umat
![]() |
| Jelang Natal, Sertipikat Gereja Fransiskus Asisi Diserahkan, Romo Wahyu: Kado Bermakna bagi Umat |
Surabaya – RP. Antonius Wahyuliana, CM menerima sertipikat rumah ibadah untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Sabtu (13/12/2025). Sertipikat tersebut dimaknai sebagai hadiah Natal bagi umat gereja yang dipimpinnya.
Romo Wahyu, sapaan RP. Antonius Wahyuliana, CM, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada pemerintah atas dukungan yang diberikan. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berperan penting dalam menyelesaikan proses sertipikasi yang selama ini dihadapi.
Pada kesempatan tersebut, Romo Wahyu menerima empat sertipikat yang mencakup bidang tanah untuk gereja, lembaga pendidikan, dan kegiatan karya amal. Beberapa bidang tanah tersebut telah dimiliki sejak lama, termasuk sebelum masa kemerdekaan, namun belum memiliki kepastian hukum berupa sertipikat.
Ia menjelaskan bahwa melalui Program Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN, proses pengurusan sertipikat menjadi lebih mudah. Sosialisasi yang dilakukan pemerintah di berbagai daerah turut membantu lembaga keagamaan memahami prosedur yang harus ditempuh.
Kemudahan serupa juga dirasakan Lukman Hakim, penerima sertipikat wakaf produktif berupa lahan persawahan di Dusun Dawungan, Desa Gentong, Kabupaten Ngawi. Lahan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan masjid, musala, serta aktivitas keagamaan masyarakat setempat. Ia menilai program percepatan sertipikasi wakaf memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan.
Menurut Lukman Hakim, legalitas tanah wakaf penting untuk mencegah potensi sengketa di masa mendatang serta memastikan pemanfaatan tanah tetap sesuai dengan peruntukannya.
Selain sertipikat yang diterima Romo Wahyu dan Lukman Hakim, pada kegiatan tersebut juga diserahkan 69 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 747 Sertipikat Hak Pakai atas nama pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur, serta 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Sertipikat tersebut meliputi tanah wakaf untuk masjid, musala, pondok pesantren, wakaf produktif, serta rumah ibadah lintas agama di Provinsi Jawa Timur.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

