Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah

Kendal – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 546 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah untuk masyarakat di Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kota Pekalongan, Selasa (02/12/2025).

Dalam penyerahan yang berlangsung di Desa Bandengan, Menteri Nusron menyampaikan bahwa nilai tanah warga meningkat setelah wilayah mereka dibuka akses jalan dan disertipikatkan. “Tanah yang dulu tidak ada nilainya, setelah pemerintah membangun akses dan memberikan sertipikat, harganya ikut naik,” ujarnya.

Program Konsolidasi Tanah menjadi langkah strategis dalam menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan ruang sesuai rencana tata ruang serta melibatkan partisipasi warga. Sebelum program berjalan, permukiman warga belum tertata, minim infrastruktur dasar, dan kurang layak huni. Melalui kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan, kawasan permukiman kini lebih teratur, sehat, dan nyaman.

Selain meningkatkan kualitas lingkungan, warga kini mendapat kepastian bermukim melalui Sertipikat Hak Milik. Menteri Nusron mengingatkan agar sertipikat dijaga dengan baik dan tidak dijual sembarangan. “Sertipikat ini disimpan, jangan dijual atau digadaikan. Sertipikat memberi kepastian hak, dan tanah yang sudah bersertipikat tidak boleh diduduki pihak lain,” tegasnya.

Adapun 546 sertipikat tersebut terdiri atas 121 Sertipikat Hak Milik di Kabupaten Kendal, 210 di Kabupaten Semarang, serta 215 di Kota Pekalongan. Selain itu, turut diserahkan satu sertipikat aset Pemerintah Kabupaten Kendal dan satu sertipikat wakaf.

Menteri Nusron hadir bersama Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Trias Wiriahadi, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah Lampri. Hadir pula Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, dan Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah"