Menteri Nusron di UNDIP: Pemerataan Kepemilikan Tanah Harus Diperbaiki
![]() |
| Menteri Nusron di UNDIP: Pemerataan Kepemilikan Tanah Harus Diperbaiki |
Semarang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa distribusi tanah harus dilakukan secara adil agar pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
Saat menyampaikan materi pada acara Indonesia Punya Kamu di Universitas Diponegoro (UNDIP), Selasa (02/12/2025), Menteri Nusron menyebut ketidakadilan struktur kepemilikan tanah sebagai penyebab ketimpangan sosial. “Indonesia memiliki 190 juta hektare tanah. Ketimpangan penguasaan tanah menciptakan ketidakadilan, dan ini sedang kita benahi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Presiden memberi mandat kepada Kementerian ATR/BPN untuk melakukan penataan ulang pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi pelaku usaha. Penataan tersebut berlandaskan tiga prinsip: keadilan, pengurangan kesenjangan sosial, dan keberlanjutan ekonomi. Menurutnya, langkah ini bukan untuk menghambat investasi, tetapi memastikan kepentingan publik berjalan seimbang dengan aktivitas usaha.
Menteri Nusron menekankan bahwa penataan ulang tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan koreksi kebijakan agar negara hadir melindungi kelompok rentan. Reforma Agraria harus memprioritaskan petani, masyarakat lokal, dan kelompok yang sulit mengakses lahan produktif. Pemerataan tanah yang adil diyakini mampu memperkuat stabilitas sosial sekaligus mendukung peningkatan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“Kami di ATR/BPN, atas perintah Presiden Prabowo, harus berdiri di atas prinsip keadilan rakyat untuk memastikan hal itu,” tegas Menteri Nusron.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Menteri Nusron di UNDIP: Pemerataan Kepemilikan Tanah Harus Diperbaiki"