Menteri Nusron Tekankan Reforma Agraria sebagai Kunci Pemerataan Penguasaan Tanah

Menteri Nusron Tekankan Reforma Agraria sebagai Kunci Pemerataan Penguasaan Tanah
Palangka Raya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menilai ketimpangan struktur penguasaan tanah masih menjadi sumber utama rasa ketidakadilan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa Reforma Agraria harus menjadi instrumen pokok untuk memastikan akses tanah yang lebih merata bagi seluruh warga.
Dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kamis (11/12/2025), Menteri Nusron menjelaskan bahwa ketidakadilan muncul ketika masyarakat yang hidup turun-temurun di suatu wilayah justru melihat tanah di sekitar mereka dikuasai pihak lain tanpa memberikan dampak ekonomi bagi penduduk lokal. Karena itu, Reforma Agraria diarahkan untuk menata ulang struktur penguasaan tanah sehingga masyarakat setempat dapat terlibat dalam pembangunan dan memperoleh hak yang setara.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria membutuhkan peran aktif pemerintah daerah. Menteri ATR/Kepala BPN bertugas menetapkan lokasi objek, sementara penentuan penerima manfaat berada pada kewenangan bupati, wali kota, dan gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria.
Pada 2025, program Reforma Agraria di Kalimantan Tengah dilaksanakan di 10 kabupaten dan 1 kota, meliputi 26 kecamatan serta 38 desa dan kelurahan. Penataan Akses melalui pendampingan usaha diberikan kepada 800 kepala keluarga, sementara Penataan Aset melalui Redistribusi Tanah menyasar 3.360 kepala keluarga. Seluruh target tersebut telah terpenuhi.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa koordinasi lintas pihak harus berjalan searah agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat. Ia berharap Rakor ini menghasilkan langkah yang konkret untuk tata ruang dan pertanahan yang lebih tertib dan berpihak kepada warga.
Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan beserta jajaran.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
