Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah, Menteri ATR/BPN Serahkan 14 Sertipikat di Natal 2025

 Percepat Sertipikasi Rumah Ibadah, Menteri ATR/BPN Serahkan 14 Sertipikat di Natal 2025

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar perayaan Natal 2025 di Jakarta pada Jumat (19/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, secara simbolis menyerahkan 14 sertipikat tanah kepada yayasan Kristiani dan rumah ibadah.

Pendeta Maruli Sinaga dari GKPS, salah satu penerima manfaat, mengungkapkan apresiasinya atas efisiensi layanan BPN. Ia menyebutkan bahwa proses legalitas lahan gerejanya tuntas hanya dalam hitungan bulan. Kejelasan status tanah ini sangat krusial bagi jemaatnya yang berencana membangun rumah ibadah permanen agar tidak lagi menumpang di ruko.

Senada dengan hal tersebut, Pendeta Andreas Philipus dari Gereja Kristus Kota Bogor juga memuji profesionalisme kantor pertanahan setempat. Setelah menerima sertipikat untuk rumah pendeta, ia berharap semangat pelayanan inklusif yang ditekankan Menteri Nusron terus konsisten diterapkan tanpa memandang golongan.

Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi tempat ibadah di Indonesia. Dengan adanya dokumen resmi ini, pengurus gereja kini dapat fokus mengembangkan fasilitas pelayanan dan kegiatan sosial bagi masyarakat dengan rasa aman.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID