Konsolidasi Tanah Tanjung Sari Tertibkan Permukiman, Nilai Lahan Warga Naik Hingga Tiga Kali Lipat

Konsolidasi Tanah Tanjung Sari Tertibkan Permukiman, Nilai Lahan Warga Naik Hingga Tiga Kali Lipat

Bandung – Pelaksanaan Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, memberikan dampak positif bagi masyarakat. Penataan kawasan permukiman berjalan optimal, lingkungan menjadi lebih rapi dan bersih, serta nilai tanah warga mengalami peningkatan signifikan. Kepastian hukum kepemilikan tanah juga diperkuat melalui penyerahan sertipikat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Salah satu warga, Sutisna (53), menyampaikan bahwa nilai tanah di wilayahnya meningkat tajam setelah program Konsolidasi Tanah dilaksanakan. Ia menyebut harga tanah yang sebelumnya berkisar lima ratus ribu rupiah per meter kini mencapai satu hingga satu setengah juta rupiah per meter.

Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari diawali dengan sosialisasi pada tahun 2024 dan diselesaikan pada 2025. Kegiatan ini melibatkan sinergi berbagai pihak, mulai dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan setempat. Selain berdampak pada peningkatan nilai ekonomi lahan, sertipikat tanah yang diterima warga memberikan jaminan kepastian hukum serta perlindungan dari potensi sengketa.

Sutisna yang berprofesi sebagai buruh harian lepas mengaku kini merasa lebih tenang setelah tanah seluas 110 meter persegi miliknya resmi bersertipikat. Sebelumnya, kepemilikan tanah hanya didukung oleh surat garapan dan SPPT.

Manfaat lain yang dirasakan warga adalah perubahan fisik lingkungan permukiman. Kawasan yang sebelumnya tidak tertata kini memiliki akses jalan yang lebih baik, fasilitas sanitasi yang memadai, serta penataan rumah yang lebih teratur.

Hal senada diungkapkan Supendi (56), warga yang telah tinggal di Kampung Tanjung Sari sejak 1994. Ia mengapresiasi perubahan besar di lingkungannya yang kini lebih nyaman dan sedap dipandang. Penataan kawasan juga mendorong meningkatnya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan dan ketertiban, sekaligus memudahkan akses kendaraan darurat.

Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari mencerminkan kolaborasi efektif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, tetapi juga meningkatkan nilai aset serta kualitas hidup warga secara berkelanjutan.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID