ATR/BPN Tunda Penandatanganan HGU, Tata Ulang Reforma Agraria Berbasis Keadilan

ATR/BPN Tunda Penandatanganan HGU, Tata Ulang Reforma Agraria Berbasis Keadilan

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penataan ulang pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya mendorong pemerataan penguasaan tanah yang berkeadilan. Dalam proses tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid belum menandatangani permohonan baru, perpanjangan, maupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) selama satu tahun terakhir.

Menteri Nusron menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 1,67 juta hektare HGU yang masih berada dalam tahap permohonan. Penundaan dilakukan karena pemerintah ingin memastikan pengelolaan Reforma Agraria kembali berjalan sesuai prinsip keadilan dan pemerataan.

Ia menegaskan, penataan kebijakan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang menempatkan penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Reforma Agraria diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan ketimpangan dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat.

Selain penundaan HGU, ATR/BPN juga memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan penegasan batas kawasan hutan dan Area Penggunaan Lainnya (APL). Langkah ini dinilai penting guna meminimalkan konflik agraria yang kerap muncul akibat ketidakjelasan peta dan batas wilayah.

Penyelesaian batas kawasan dilakukan secara bertahap, dimulai dari daerah dengan tingkat konflik yang relatif rendah, agar kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah dapat segera terwujud.

Langkah penataan ulang Reforma Agraria tersebut mendapat dukungan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Majelis Pakar KPA, Iwan Nurdin, menyatakan harapannya agar kebijakan ini dapat mempercepat penyelesaian konflik agraria, termasuk melalui penegasan tapal batas kawasan dan kebijakan moratorium HGU.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran KPA serta menghadirkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, sebagai salah satu pembicara.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID