Konsolidasi Tanah Ubah Wajah Karangsari dari Langganan Rob Menjadi Permukiman Layak

Konsolidasi Tanah Ubah Wajah Karangsari dari Langganan Rob Menjadi Permukiman Layak
Kendal – Warga pesisir Karangsari, Kabupaten Kendal, selama bertahun-tahun hidup berdampingan dengan rob yang kerap merendam jalan, rumah, dan membatasi aktivitas mereka. Kondisi itu membuat kampung terasa terhimpit secara fisik maupun sosial.
Perubahan mulai terlihat ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama sejumlah pihak memasukkan kawasan tersebut ke dalam program Konsolidasi Tanah. Upaya ini membuka akses jalan dan membantu warga melihat tanah mereka sebagai aset yang memiliki nilai lebih.
“Program ini sangat membantu masyarakat Karangsari,” ujar Ahmad Saiful, warga setempat usai menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Desa Bandengan, Selasa (02/12/2025).
Program Konsolidasi Tanah yang dijalankan Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal ini menjadi langkah penataan kawasan kumuh yang rutin terendam rob. Dengan kesediaan masyarakat melepaskan sebagian tanahnya serta dukungan pemerintah, lingkungan Karangsari ditata kembali.
Penataan dilakukan bertahap pada lahan seluas 40.568 m². Dibangun 44 rumah baru, peningkatan kualitas 47 rumah, jalan lingkungan sepanjang 174 meter, drainase 378 meter, 18 tangki septik komunal, 91 sambungan instalasi air limbah, dan jaringan air bersih PDAM. Total fasilitas umum yang dibangun mencapai 696 m².
Perbaikan tersebut membawa perubahan besar bagi warga. Ahmad Junaidi, penerima sertipikat lainnya, mengungkapkan rasa syukurnya. “Semua berubah. Ada sanitasi, ada rumah, ada sertipikat. Alhamdulillah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelum penataan, rob hampir setiap hari menggenangi kawasan. Kini, dengan adanya tanggul dan perbaikan lingkungan, dampaknya jauh berkurang. “Walaupun masih ada banjir, tapi tidak separah dulu,” katanya.
Dulu, banjir rob dapat mencapai setinggi satu meter. Setelah penataan, kondisi itu tidak lagi menjadi ancaman rutin. Program Konsolidasi Tanah memberi kesempatan bagi warga untuk memulai kehidupan yang lebih terarah. “Semoga ke depan Karangsari semakin baik,” harap Ahmad Junaidi.
Dua sertipikat yang diterima Ahmad Junaidi dan Ahmad Saiful merupakan bagian dari 546 sertipikat yang diserahkan Menteri Nursron di Kendal. Sertipikat tersebut menambah nilai permukiman yang sebelumnya masuk kategori kumuh.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
Posting Komentar untuk "Konsolidasi Tanah Ubah Wajah Karangsari dari Langganan Rob Menjadi Permukiman Layak"