Integrasi NIB–NOP Diluncurkan di Pekalongan, Perkuat Basis Data Pertanahan dan Pajak

Integrasi NIB–NOP Diluncurkan di Pekalongan, Perkuat Basis Data Pertanahan dan Pajak

Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan resmi meluncurkan integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) pada Kamis (18/12/2025), bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyampaikan apresiasi atas langkah penyelarasan data pertanahan dan perpajakan yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa keselarasan data pertanahan dan perpajakan akan memperkuat dasar perumusan kebijakan di bidang pertanahan, perpajakan, tata ruang, hingga investasi. Integrasi ini juga sejalan dengan implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia.

Menurutnya, penggabungan NIB dan NOP tidak hanya menyatukan basis data lintas sektor, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan perpajakan. Dengan data yang terintegrasi, kepastian hukum dapat diperkuat, proses pelayanan menjadi lebih sederhana, serta berpotensi meningkatkan penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan Kota Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menyambut baik terwujudnya integrasi tersebut. Ia berharap, sinergi layanan pertanahan dan perpajakan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi potensi daerah.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan lima sertipikat Rumah Inti Tumbuh di Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, serta satu sertipikat aset Pemerintah Kota Pekalongan untuk prasarana jalan dan saluran air. Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Wamen Ossy bersama Wali Kota Pekalongan, Direktur Jenderal Penataan Agraria, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.

Peluncuran integrasi data pertanahan dan perpajakan ini mengusung nama Batik Tanahan, singkatan dari Basis Data Terintegrasi Layanan Pajak dan Pertanahan. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kantor Pertanahan Kota Pekalongan serta pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID