Rakernas ATR/BPN 2025 Tekankan Integritas, Wamen Hukum: Fondasi Pemerintahan Bersih

Rakernas ATR/BPN 2025 Tekankan Integritas, Wamen Hukum: Fondasi Pemerintahan Bersih

Jakarta – Transformasi layanan berintegritas menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (09/12/2025). Mengangkat tema “Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kementerian ATR/BPN”, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa integritas, transparansi, dan akuntabilitas adalah pilar penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa integritas berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia—kejujuran, etika, dan kedisiplinan. Di hadapan peserta Rakernas, Edward menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi ukuran profesionalisme pelayanan publik, di mana masyarakat harus memiliki akses yang jelas terhadap informasi, proses bisnis, dan standar operasional prosedur.

Ia juga menekankan peran digitalisasi dalam memperkuat keterbukaan di era modern. Menurutnya, akuntabilitas harus tercermin dalam pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan melalui prosedur yang jelas dan mudah diakses.

Integritas yang dibangun melalui pengawasan, kedisiplinan, serta keterbukaan disebut sebagai pondasi terciptanya pemerintahan yang bersih. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Dalam sesi pembukaan Rakernas, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kembali menegaskan bahwa integritas harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Ia memberi peringatan bahwa setiap penyimpangan di lapangan akan ditindak tegas, meski instansi belum turun tangan. Nusron juga menekankan bahwa predikat WBK akan menjadi pertimbangan utama dalam proses mutasi dan promosi ASN.

Rakernas 2025 dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta para Kepala Kantor Pertanahan dari berbagai daerah.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID