ATR/BPN Genjot Penyelesaian Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

ATR/BPN Genjot Penyelesaian Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Jakarta – Menjelang akhir 2025, Konsolidasi Tanah yang dikelola Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) memasuki tahap akhir. Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen untuk menuntaskan seluruh proses sebagai bagian dari penataan ruang, pengurangan kawasan kumuh, serta peningkatan kualitas lingkungan dan nilai tanah masyarakat.
Plt. Dirjen PTPP, Embun Sari, menyampaikan bahwa hampir seluruh tahapan utama telah rampung. “Desain penataan (B04), persetujuan masyarakat atas desain (B06), hingga kesepakatan rencana aksi (B09) selesai. Kini kami menyelesaikan finalisasi dokumen menuju tahap sertipikasi (B12), dan insyaallah bisa 100%,” ujarnya pada pengarahan Rakernas ATR/BPN 2025, Senin (08/12/2025).
Selama 2025, Konsolidasi Tanah dilaksanakan di 16 provinsi dengan total 2.833 bidang. Realisasi pembangunan fisik mencapai 81%. Embun Sari menargetkan seluruh paket prioritas tuntas melalui kolaborasi Kanwil BPN, Kantor Pertanahan, dan pemerintah daerah. Program ini tidak hanya menata struktur ruang, tetapi juga memperbaiki lingkungan permukiman secara legal, teratur, dan layak huni.
Ia menambahkan bahwa percepatan Konsolidasi Tanah didukung penguatan basis data serta monitoring melalui dashboard sehingga setiap lokasi dapat dipantau secara real time. Disiplin dalam pelaporan digital, menurutnya, penting untuk mempercepat koordinasi dan penyelesaian hambatan lapangan.
Di hadapan 471 peserta Rakernas, Embun Sari juga menyampaikan capaian serapan anggaran Ditjen PTPP yang menunjukkan tren positif. “Realisasi anggaran pusat mencapai 93,96%, sementara daerah berada di angka 88%,” jelasnya.
Rakernas ATR/BPN berlangsung 8–10 Desember 2025, diikuti pejabat tinggi kementerian, Kepala Kanwil BPN Provinsi, dan para Kepala Kantor Pertanahan. Sesi pengarahan dipandu Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, dengan materi lain disampaikan Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan serta Kepala BPSDM, Agustyarsyah.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
