Tim Kantah Merauke Lakukan Pengukuran Aset Balai Wilayah Sungai di Kampung Candra Jaya
Tim Kantah Merauke Lakukan Pengukuran Aset Balai Wilayah Sungai di Kampung Candra Jaya
Merauke, 1 November 2025 – Tim pengukuran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah milik Balai Wilayah Sungai (BWS) di Kampung Candra Jaya, Distrik Kurik.
Kegiatan pengukuran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penataan dan pensertipikatan aset milik instansi pemerintah guna mendukung program tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset negara.
![]() |
| Tim Kantah Merauke Lakukan Pengukuran Aset Balai Wilayah Sungai di Kampung Candra Jaya |
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengukuran batas-batas bidang tanah dengan metode sesuai standar teknis pertanahan. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai guna memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis di lapangan.
Langkah Mendukung Kepastian Hukum Aset Negara
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil pengukuran dapat menjadi dasar bagi proses penerbitan sertipikat hak atas tanah milik Balai Wilayah Sungai. Sertipikat ini akan mendukung pengelolaan dan pemanfaatan aset negara secara optimal, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap Tertib Aset
Pelaksanaan pengukuran aset pemerintah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memperkuat tata kelola aset serta mencegah potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Kegiatan pengukuran ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib dan pengelolaan aset negara yang transparan.
Redaksi Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Tim Kantah Merauke Lakukan Pengukuran Aset Balai Wilayah Sungai di Kampung Candra Jaya"