Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem
![]() |
| Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem |
Kamis, 6 November 2025 — Banten.
Pemerintah terus mengupayakan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program Reforma Agraria, yang berfokus pada redistribusi tanah kepada masyarakat miskin agar dapat dikelola menjadi lahan pertanian produktif. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah.
“Kalau soal memberikan tanah untuk masyarakat sangat miskin agar bisa dikelola, khususnya di sektor pertanian, itu namanya program Reforma Agraria. Sudah ada keputusan pemerintah untuk itu. Reforma Agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan, dengan memberikan tanah supaya mereka punya kesempatan berusaha,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat berkunjung ke B Universe, di Banten, Kamis (06/11/2025).
Menteri Nusron menjelaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria dilakukan secara terarah dengan mempertimbangkan ketersediaan dan kesesuaian fungsi tanah. Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan sejumlah lokasi prioritas yang dapat dimanfaatkan masyarakat penerima manfaat.
“Tanahnya kita siapkan. Tapi jangan minta tanah di sekitar tempat tinggal yang memang tidak tersedia. Misalnya, kalau minta tanah di kawasan Monas, tentu tidak ada. Tapi kalau untuk pertanian, di daerah seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, atau Sukabumi Selatan, insyaallah ada,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tanah yang diberikan melalui program Reforma Agraria nantinya berstatus Hak Pakai, bukan Sertipikat Hak Milik (SHM), dengan Hak Pengelolaan (HPL) tetap atas nama negara. Dengan skema ini, pemerintah ingin memastikan tanah benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif masyarakat dan tidak diperjualbelikan.
“Kenapa Hak Pakai? Karena berdasarkan data kami selama 20 tahun terakhir, banyak tanah hasil Reforma Agraria yang sudah SHM justru dijual dan berpindah tangan,” ungkap Menteri Nusron.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Reforma Agraria bukan hanya kebijakan distribusi tanah, melainkan strategi besar dalam menciptakan kemandirian ekonomi pedesaan dan keadilan sosial di bidang pertanahan. Program ini diharapkan menjadi salah satu pilar utama untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat kecil dan memperkokoh fondasi ekonomi nasional berbasis keadilan.
Dalam kunjungannya ke B Universe, Menteri Nusron turut didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto.
Redaksi Jejak Tanah ID

