Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara
![]() |
| erahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara |
Kamis, 6 November 2025 — Jakarta.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara langsung Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Sugiono, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Kamis (06/11/2025). Penyerahan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara yang digunakan untuk mendukung kegiatan diplomatik dan hubungan luar negeri.
“Syukur alhamdulillah, kita di sini untuk menyerahkan sertipikat pemerintah atas nama Kementerian Luar Negeri. Semoga ini menjadi langkah baik. Sertipikat Kementerian Luar Negeri yang kita garap ini hampir tidak ada konflik dan tidak diduduki masyarakat,” ungkap Menteri Nusron.
Ia menegaskan bahwa proses sertipikasi ini merupakan wujud kolaborasi lintas instansi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara transparan dan akuntabel. “Kita mengamankan aset negara dengan memberikan kepastian hukum atas aset BMN milik teman-teman di Kementerian Luar Negeri. Terima kasih sudah sangat rapi dalam penataan aset,” ujarnya.
Adapun bidang tanah yang disertipikatkan berlokasi di Kecamatan Menteng, Kota Administratif Jakarta Pusat, dengan luas 4.185 meter persegi. Tanah tersebut kini terdaftar atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Luar Negeri, dengan status Hak Pakai yang diterbitkan dalam bentuk Sertipikat Elektronik oleh Kementerian ATR/BPN pada Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan penuh Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian sertipikasi aset tersebut. “Setelah melalui serangkaian proses, alhamdulillah sertipikatnya dapat diterbitkan bulan Oktober kemarin. Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penyertipikatan tanah milik negara,” pungkasnya.
Penyerahan sertipikat ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam melindungi aset-aset strategis negara, sekaligus memperkuat sinergi antarkementerian untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan Syarif Syahrial, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Firman Ariefiansyah Singagerda beserta jajaran.
Redaksi Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Menteri Nusron: Langkah Amankan Aset Negara"