Sekjen ATR/BPN Pastikan Penanganan Sengketa Tanah di Surabaya Dilakukan Transparan dan Berkeadilan
![]() |
| Sekjen ATR/BPN Pastikan Penanganan Sengketa Tanah di Surabaya Dilakukan Transparan dan Berkeadilan |
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas perkembangan penyelesaian sengketa pertanahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa kementerian berkomitmen menyelesaikan persoalan secara objektif dan sesuai regulasi.
“Kami memastikan setiap langkah penyelesaian dilaksanakan berdasarkan data yang akurat sehingga kepastian hukum bagi masyarakat dapat ditegakkan,” ujar Dalu Agung Darmawan di Gedung Nusantara, DPR RI.
Sengketa yang dibahas melibatkan klaim PT Pertamina terhadap dua bidang tanah berstatus Eigendom Verponding (EV), sementara masyarakat di lokasi tersebut telah lama menguasai, menempati, maupun memiliki hak atas tanah tersebut. Menurut Dalu, penyelesaian kasus harus dilakukan dengan kehati-hatian dan mempertimbangkan seluruh dokumen serta keterangan dari para pihak sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
“Berbagai opsi penyelesaian dapat ditempuh, termasuk mekanisme sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara maupun ketentuan dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2023 terkait Reforma Agraria,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penyelesaian akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi, Satgas Anti-Mafia Tanah, pemerintah daerah, Kementerian Keuangan, serta PT Pertamina.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan bahwa persoalan pertanahan bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan hak masyarakat atas ruang hidupnya. “Negara wajib hadir memastikan sengketa diselesaikan secara adil dan transparan,” ujarnya.
Menutup rapat, Ketua Komisi II berharap seluruh pihak dapat menyepakati langkah lanjutan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Acara tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.
Sekjen ATR/BPN hadir bersama jajaran pimpinan tinggi, di antaranya Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Tenaga Ahli Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, serta sejumlah pejabat lainnya.
Redaksi Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Sekjen ATR/BPN Pastikan Penanganan Sengketa Tanah di Surabaya Dilakukan Transparan dan Berkeadilan"