Menteri Nusron Kawal Revisi RTRW Demi Perlindungan Lahan Pangan Nasional

Menteri Nusron Kawal Revisi RTRW Demi Perlindungan Lahan Pangan Nasional

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya mengawal percepatan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Di dalamnya termasuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang harus dipertahankan dari ancaman alih fungsi.

“Untuk revisi ini, kami menargetkan proses selesai dalam tiga bulan. Harapannya awal 2026 sudah clear. ATR/BPN berkomitmen mendukung ketahanan pangan,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Penataan Ulang RTRW, Alih Fungsi Lahan, LBS, LP2B, dan KP2B di Kementerian Dalam Negeri, Selasa (18/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron meminta pemerintah daerah segera melakukan identifikasi, verifikasi, dan klarifikasi terhadap lahan baku sawah (LBS) di wilayah masing-masing hingga Februari 2026. Data tersebut menjadi dasar penyempurnaan RTRW untuk memenuhi target RPJMN 2025–2029, yaitu memasukkan KP2B sebanyak 87% dari total LBS.

Hingga saat ini, enam dari 38 provinsi telah mencapai alokasi KP2B sebesar 87% dalam RTRW mereka. Sementara 19 provinsi lainnya sudah mencantumkan KP2B namun belum memenuhi porsi tersebut. Adapun 13 provinsi masih belum memasukkannya dalam RTRW sehingga perlu percepatan revisi.

“Kami berharap peta RTRW berada dalam satu batas yang jelas sehingga dapat ditentukan area mana yang boleh maupun tidak boleh dialihfungsikan,” tegas Nusron.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, turut menyoroti pentingnya penataan ulang lahan sawah untuk mencegah konversi lahan pertanian. Ia memastikan Kemendagri bersama ATR/BPN siap mengawal daerah dalam proses revisi RTRW.

Rapat ini juga dihadiri Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, perwakilan BIG, BMKG, serta jajaran pimpinan tinggi dari Kementerian ATR/BPN.

Redaksi Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Menteri Nusron Kawal Revisi RTRW Demi Perlindungan Lahan Pangan Nasional"