Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sertipikasi Tanah Ulayat untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat Papua
![]() |
| Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sertipikasi Tanah Ulayat untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat Papua |
Jayapura – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses pencatatan dan sertipikasi tanah ulayat di Papua. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat hukum adat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung.
Dalam Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Jayapura, Rabu (19/11/2025), Menteri Nusron mengingatkan agar masyarakat adat tidak hanya menjadi penonton perkembangan ekonomi di tanah mereka sendiri. Ia mencontohkan sejumlah daerah di Indonesia yang mengalami ketertinggalan karena tanah adat digunakan tanpa pencatatan yang jelas, sehingga masyarakat setempat tidak mendapatkan keuntungan.
Ia menekankan bahwa pendaftaran tanah ulayat merupakan bentuk perlindungan hak adat, bukan pengambilalihan oleh negara. Dengan batas wilayah yang ditetapkan secara resmi, masyarakat adat akan memiliki dasar hukum yang kuat ketika bermitra dengan pihak luar dalam kegiatan ekonomi.
Pemerintah telah menerapkan pendaftaran tanah ulayat di beberapa wilayah, seperti Sumatra Barat dan Bali. Di dua daerah tersebut, tanah ulayat yang telah terdaftar mulai dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, antara lain sektor pariwisata di Tanjung Haro, Sikabu-kabu, Tanah Datar, dan perkebunan pisang di Desa Asah Duren, Jembrana.
Menurut Menteri Nusron, kepastian hak atas tanah akan membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat adat. Pelibatan masyarakat dalam kegiatan produktif diyakini menjadi kunci peningkatan kesejahteraan, dibandingkan hanya menyaksikan aktivitas ekonomi dari luar tanpa terlibat langsung.
Pendaftaran tanah ulayat dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan tanah adat aman secara hukum sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakatnya. Dengan posisi hukum yang lebih kuat, setiap pemanfaatan tanah dapat diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi komunitas adat.
Dalam kunjungan perdananya ke Papua, Menteri Nusron didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia; Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi. Kegiatan tersebut juga dihadiri pimpinan daerah tingkat II dan Forkopimda Provinsi Papua.
Redaksi Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sertipikasi Tanah Ulayat untuk Kesejahteraan Masyarakat Adat Papua"