Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau GEMAPATAS Tanah Ulayat di Skouw Yambe, Dorong Percepatan Pencatatan Hak Komunal
![]() |
| Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau GEMAPATAS Tanah Ulayat di Skouw Yambe |
Jayapura, 19 November 2025.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
Nusron Wahid, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Gerakan Masyarakat
Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Tanah Ulayat di Kampung Skouw Yambe, Kota
Jayapura. Kunjungan ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat
perlindungan hukum terhadap tanah ulayat yang menjadi identitas dan sumber
kehidupan masyarakat adat Papua.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron melihat proses pemasangan tanda batas serta
mendengarkan penjelasan dari tokoh adat mengenai sejarah dan penguasaan wilayah
ulayat. Menurutnya, pencatatan dan pendaftaran tanah ulayat memiliki peran
strategis untuk menjaga hak komunal masyarakat adat di tengah perkembangan
pembangunan dan rencana investasi di berbagai wilayah Papua.
Ia menegaskan bahwa Papua masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar karena
investasi belum merata ke seluruh wilayah adat. Untuk itu, kepastian hukum atas
tanah ulayat menjadi kunci agar masyarakat adat tidak hanya mempertahankan
haknya, tetapi juga dapat memperoleh manfaat ekonomi dari potensi wilayahnya.
Nusron meminta seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah,
lembaga adat, dan masyarakat adat untuk bergerak bersama mempercepat
pendaftaran tanah ulayat. Menurutnya, proses ini tidak hanya mencakup batas
fisik lahan, tetapi juga memastikan struktur kelembagaan adat tercatat dengan
baik sehingga setiap hak ulayat memiliki legitimasi administratif yang jelas.
Ia menambahkan bahwa penyusunan data tanah ulayat akan memperkuat posisi
masyarakat adat dalam menghadapi dinamika pembangunan ke depan. Dengan adanya
peta batas dan pencatatan resmi, konflik pertanahan dapat diminimalisir dan
proses pembangunan dapat berjalan lebih terarah sesuai kepentingan masyarakat hukum
adat.
Melalui peninjauan ini, pemerintah berharap percepatan GEMAPATAS Tanah Ulayat
dapat menjadi langkah awal pembenahan legalitas tanah ulayat agar masyarakat
Papua semakin terlindungi dan berdaya dalam mengelola hak komunalnya.
Redaksi Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau GEMAPATAS Tanah Ulayat di Skouw Yambe, Dorong Percepatan Pencatatan Hak Komunal"