Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau GEMAPATAS Tanah Ulayat di Skouw Yambe, Dorong Percepatan Pencatatan Hak Komunal

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau GEMAPATAS Tanah Ulayat di Skouw Yambe


Jayapura, 19 November 2025.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Tanah Ulayat di Kampung Skouw Yambe, Kota Jayapura. Kunjungan ini menandai komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap tanah ulayat yang menjadi identitas dan sumber kehidupan masyarakat adat Papua.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron melihat proses pemasangan tanda batas serta mendengarkan penjelasan dari tokoh adat mengenai sejarah dan penguasaan wilayah ulayat. Menurutnya, pencatatan dan pendaftaran tanah ulayat memiliki peran strategis untuk menjaga hak komunal masyarakat adat di tengah perkembangan pembangunan dan rencana investasi di berbagai wilayah Papua.

Ia menegaskan bahwa Papua masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar karena investasi belum merata ke seluruh wilayah adat. Untuk itu, kepastian hukum atas tanah ulayat menjadi kunci agar masyarakat adat tidak hanya mempertahankan haknya, tetapi juga dapat memperoleh manfaat ekonomi dari potensi wilayahnya.

Nusron meminta seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat adat untuk bergerak bersama mempercepat pendaftaran tanah ulayat. Menurutnya, proses ini tidak hanya mencakup batas fisik lahan, tetapi juga memastikan struktur kelembagaan adat tercatat dengan baik sehingga setiap hak ulayat memiliki legitimasi administratif yang jelas.

Ia menambahkan bahwa penyusunan data tanah ulayat akan memperkuat posisi masyarakat adat dalam menghadapi dinamika pembangunan ke depan. Dengan adanya peta batas dan pencatatan resmi, konflik pertanahan dapat diminimalisir dan proses pembangunan dapat berjalan lebih terarah sesuai kepentingan masyarakat hukum adat.

Melalui peninjauan ini, pemerintah berharap percepatan GEMAPATAS Tanah Ulayat dapat menjadi langkah awal pembenahan legalitas tanah ulayat agar masyarakat Papua semakin terlindungi dan berdaya dalam mengelola hak komunalnya.

Redaksi Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau GEMAPATAS Tanah Ulayat di Skouw Yambe, Dorong Percepatan Pencatatan Hak Komunal"