Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah
![]() |
| Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah |
Makassar, 13 November 2025 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertipikasi aset milik negara. Pada kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 254 sertipikat aset kepada sejumlah kepala daerah. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi penerima sertipikat terbanyak dengan total 208 aset yang berhasil tersertipikasi.
Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja konsisten dari Kementerian ATR/BPN. Ia menilai percepatan sertipikasi yang dilakukan saat ini memberikan dampak besar bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada ATR/BPN, khususnya kepada Pak Menteri dan jajaran di Pangkep. Program ini memberikan semangat baru bagi masyarakat karena pelayanan pertanahan kini jauh lebih cepat dan responsif. Meskipun kondisi wilayah kami cukup menantang, percepatan tetap dilakukan agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanahnya,” ujar Abd Rahman.
Wilayah Kabupaten Pangkep yang terdiri dari pegunungan, kepulauan, dan daratan memang menjadi tantangan tersendiri dalam proses sertipikasi. Namun kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan Kantor Pertanahan setempat membuat program sertipikasi berjalan efektif.
“Dengan kondisi geografis yang beragam, proses ini tidak mudah. Tapi sinergi yang terbangun membuat pelaksanaan di lapangan bisa berlangsung lebih cepat dan tepat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sertipikasi aset bukan sekadar administrasi, tetapi juga berpengaruh pada penguatan tata kelola dan keuangan daerah.
“Sertipikat aset sangat penting karena menjadi bagian dari neraca keuangan daerah. Masih banyak aset yang harus dituntaskan, sehingga dukungan dari BPN menjadi sangat berarti,” tambah Abd Rahman.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyoroti pentingnya keterpaduan pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat kepastian hukum pertanahan.
“Sinergi ini menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah serta pemerataan ekonomi masyarakat. Kunjungan Bapak Menteri hari ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyelesaikan berbagai hambatan di lapangan,” ungkapnya.
Ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan terus mendukung langkah-langkah Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian persoalan pertanahan.
“Kami berharap hadir rekomendasi dan kebijakan yang semakin memperkuat daerah dalam mendukung program pertanahan dan tata ruang. Terima kasih kepada Pak Menteri, semoga kunjungan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” kata Jufri.
Penyerahan sertipikat dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dengan kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Turut hadir Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dony Erwan beserta jajaran.
Redaksi Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah"