Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke Hadiri Persidangan Setempat di Boven Digoel
![]() |
| Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke Hadiri Persidangan Setempat di Boven Digoel |
Boven Digoel, 13 Oktober 2025 – Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pelayanan di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke menghadiri persidangan setempat (PS) pada lokasi objek perkara di Jalan Trans Papua, Kabupaten Boven Digoel.
Kehadiran tim dari Kantor Pertanahan Merauke ini merupakan bagian dari upaya mendukung proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Merauke. Tim pengukuran dari Seksi Survei dan Pemetaan melakukan identifikasi serta pemeriksaan langsung terhadap objek sengketa guna memastikan letak absolut dan batas-batas bidang tanah sesuai dengan data dalam sertipikat yang menjadi objek perkara.
Kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian data spasial dan yuridis sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara secara adil dan objektif. “Kami hadir sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum dan memastikan seluruh data pertanahan yang diminta dapat kami berikan secara akurat dan sesuai prosedur,” ujar perwakilan tim Kantor Pertanahan Merauke di lokasi kegiatan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke menegaskan komitmennya untuk selalu taat hukum, transparan, dan profesional dalam setiap proses hukum yang melibatkan institusi. Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN melalui jajarannya di daerah menunjukkan keseriusan dalam menjaga akuntabilitas serta menjamin keterbukaan informasi publik di bidang pertanahan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPN dalam memastikan setiap bidang tanah memiliki kejelasan status, batas, dan pemanfaatannya. Dengan begitu, potensi sengketa atau tumpang tindih data pertanahan dapat diminimalisir.
Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke senantiasa berpedoman pada asas legalitas dan keadilan dalam menjalankan kebijakan pertanahan. Diharapkan, proses persidangan ini dapat menghasilkan putusan yang memberikan keadilan bagi seluruh pihak serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan nasional.
Redaksi Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke Hadiri Persidangan Setempat di Boven Digoel"