Sertipikat Elektronik Perkuat Keamanan Data Pertanahan dan Dukung Pembiayaan Perbankan

Sertipikat Elektronik Perkuat Keamanan Data Pertanahan dan Dukung Pembiayaan Perbankan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa penerapan Sertipikat Elektronik tidak hanya memberi kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat keamanan proses pembiayaan di sektor perbankan. Menurutnya, digitalisasi sertipikat membuat data pertanahan lebih akurat dan mudah diverifikasi sehingga bank dapat melakukan pengecekan jaminan dengan lebih cepat dan andal.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan yang digelar di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025). Nusron menegaskan bahwa transformasi digital di ATR/BPN dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan tetap menjaga kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dalam forum yang diikuti OJK, pelaku industri perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan sektor keuangan tersebut, peserta mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai manfaat Sertipikat Elektronik, mekanisme verifikasi digital, serta integrasi data yang mendukung penerapan Hak Tanggungan dan layanan pertanahan lainnya.

Ia menambahkan bahwa penyimpanan dokumen secara elektronik mampu meningkatkan keamanan karena meminimalkan risiko kerusakan fisik dan mempercepat proses validasi melalui basis data nasional. Nusron juga mengapresiasi dukungan OJK dan industri keuangan yang terus berkolaborasi dalam memperkuat layanan pertanahan berbasis digital.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida, turut mendampingi Menteri Nusron dalam acara ini. Hadir pula Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang memberikan paparan terkait pentingnya sinkronisasi sistem pertanahan dan sektor keuangan.

Redaksi Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Sertipikat Elektronik Perkuat Keamanan Data Pertanahan dan Dukung Pembiayaan Perbankan"