Baumata Jadi Kampung Reforma Agraria, Warga Raih Kemandirian Lewat Budidaya Pisang Cavendish
![]() |
| Baumata Jadi Kampung Reforma Agraria, Warga Raih Kemandirian Lewat Budidaya Pisang Cavendish |
Desa Baumata di Kabupaten Kupang mulai menunjukkan perkembangan ekonomi baru setelah ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria oleh GTRA Kabupaten Kupang pada Oktober 2025. Penetapan tersebut melanjutkan program Redistribusi Tanah tahun 2022 dan PTSL pada 2023 yang memberi kepastian hukum bagi warga atas lahan mereka.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, menjelaskan bahwa legalisasi aset melalui redistribusi dan PTSL menjadi langkah awal untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setelah kepastian hak diberikan, Kementerian ATR/BPN mulai melakukan penataan akses berupa pemetaan sosial, penguatan kelompok masyarakat, hingga menghadirkan mitra usaha. Salah satunya melalui PT Agromina Makmur Sejahtera yang memberikan bibit pisang cavendish kepada warga.
Upaya tersebut kemudian diperkuat dengan pengajuan Desa Baumata sebagai Kampung Reforma Agraria, sehingga dukungan dari berbagai pihak dapat masuk lebih luas, termasuk pemerintah daerah. Wawas menilai Baumata memiliki potensi untuk menjadi contoh penerapan Reforma Agraria yang berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan pendapatan dan kemandirian masyarakat.
Perubahan ekonomi mulai terasa. Warga yang sebelumnya mengandalkan hasil tani jagung dan tomat kini memperoleh penghasilan tambahan dari penjualan pisang. Pendapatan rata-rata mencapai sekitar Rp500.000 per kapita. Beberapa warga bahkan merasakan manfaat lebih besar, seperti Kostan Humau, Pembina GAPOKTAN Kampung Daun, yang kini bisa menambah penghasilan hingga Rp1,5 juta setiap bulan dari kebun pisangnya.
Meski begitu, harapan untuk peningkatan sarana pertanian tetap disuarakan warga. Kostan menilai penyediaan infrastruktur irigasi sangat diperlukan agar produksi dapat terus optimal, terutama saat musim kemarau.
Bupati Kupang, Yosef Lede, menyampaikan dukungannya terhadap program Kampung Reforma Agraria. Ia menilai bahwa ATR/BPN tidak hanya memberikan kepastian hukum melalui sertipikat, tetapi juga menghadirkan program pemberdayaan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Ia berharap kolaborasi antarinstansi terus diperkuat agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih besar, baik dari sisi ekonomi maupun kesejahteraan.
Redaksi Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Baumata Jadi Kampung Reforma Agraria, Warga Raih Kemandirian Lewat Budidaya Pisang Cavendish"