Setahun Menjabat, Menteri Nusron Tegaskan Arah Baru Reforma Agraria untuk Pemerataan Ekonomi
![]() |
| Setahun Menjabat, Menteri Nusron Tegaskan Arah Baru Reforma Agraria untuk Pemerataan Ekonomi |
Jakarta – Genap satu tahun memimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria kini bergerak ke arah yang lebih strategis. Program tersebut tidak lagi dipandang sekadar kegiatan legalisasi aset atau pembagian sertipikat, melainkan menjadi instrumen utama pemerataan ekonomi rakyat dan peningkatan produktivitas tanah di seluruh Indonesia.
Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Reforma Agraria mencatat capaian yang menonjol. Sebanyak 195.734 bidang tanah berhasil didistribusikan kepada 39.556 kepala keluarga (KK). Selain itu, dilakukan pula pemetaan sosial terhadap 9.100 keluarga dan pendampingan usaha bagi 14.900 penerima manfaat agar tanah yang diberikan benar-benar produktif.
“Bagi kami, Reforma Agraria bukan hanya urusan sertipikat, tapi juga tentang menata kembali struktur penguasaan tanah agar lebih adil dan menjadi penggerak utama ekonomi rakyat,” ujar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, pada Minggu (26/10/2025).
Menteri Nusron menambahkan, kebijakan yang dijalankan saat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memastikan tanah menjadi sumber kesejahteraan baru bagi masyarakat kecil.
“Setiap bidang tanah yang disertipikasi harus hidup, dikelola, dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi pemiliknya,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, sejak tahun 2020 hingga 2025, pemerintah telah melaksanakan Redistribusi Tanah seluas 879.942 hektare, mencakup 1.641.408 bidang yang diberikan kepada masyarakat yang berhak. Dari jumlah itu, 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) telah dituntaskan, dengan total 15.533 bidang tanah atau sekitar 5.109 hektare yang diserahkan kepada 11.576 kepala keluarga.
“Redistribusi tanah bukan hanya soal lahan, tapi tentang mengembalikan keadilan sosial dan membuka jalan bagi pemerataan ekonomi di akar rumput,” tegas Nusron.
Untuk memastikan lahan yang dibagikan memberikan manfaat berkelanjutan, Kementerian ATR/BPN mengembangkan ekosistem pemberdayaan berbasis kemitraan tertutup (closed loop) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria.
Model ini mempertemukan petani, koperasi, lembaga keuangan, dan pembeli hasil produksi (off-taker) dalam satu sistem rantai ekonomi yang saling memperkuat. Dengan demikian, masyarakat penerima manfaat tidak hanya menjual hasil mentah, tetapi juga bisa mengolah dan memasarkan produk bernilai tambah lebih tinggi.
“Konsep closed loop ini memastikan Reforma Agraria menghasilkan dampak ekonomi nyata, bukan sekadar dokumen kepemilikan. Inilah yang kami sebut sebagai TORA produktif,” ungkap Nusron.
Pelaksanaan Reforma Agraria juga diperkuat melalui program Mitra Strategis Reforma Agraria (MSRA) yang menggandeng organisasi masyarakat sipil, kampus, lembaga keagamaan, hingga komunitas ekonomi rakyat. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa Reforma Agraria merupakan gerakan bersama seluruh elemen bangsa, bukan hanya agenda pemerintah.
“Negara hadir bukan hanya sebagai pengatur, tetapi juga sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat agar Reforma Agraria benar-benar hidup di lapangan,” jelasnya.
Menurut Nusron, capaian selama satu tahun terakhir menjadi pondasi penting bagi pembangunan ekonomi rakyat yang lebih inklusif dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa tanah harus menjadi instrumen kesejahteraan, bukan sumber konflik.
“Kami ingin Reforma Agraria berjalan utuh, mulai dari kepastian hukum, penyelesaian sengketa, hingga peningkatan nilai ekonomi masyarakat,” tutup Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
Sumber : Humas Kementerian ATR/BPN

Posting Komentar untuk "Setahun Menjabat, Menteri Nusron Tegaskan Arah Baru Reforma Agraria untuk Pemerataan Ekonomi"