Anggota Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat PTSL Secara Simbolis di Merauke

 

Indra Jaya
Anggota Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat PTSL Secara Simbolis di Merauke

Merauke - Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, S.E., menyerahkan secara simbolis sertipikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 10 subjek hak di Kabupaten Merauke.


Penyerahan dilakukan di hadapan para peserta sosialisasi dan disaksikan oleh Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si., Kepala Bagian Tata Usaha Wilayah BPN Provinsi Papua, Daniel Anthonius Koromath, S.E., M.Si., serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke, Pantoan K.P.H. Tambunan, S.ST..


Sepuluh penerima sertipikat PTSL tersebut berasal dari berbagai kampung di wilayah Kabupaten Merauke, seperti Kampung Salor Indah dan Kampung Ivimahad. Mereka terdiri dari masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan lembaga lokal seperti Gereja Pentakosta. Langkah ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menuntaskan target pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.


Dalam sambutannya, Indrajaya menegaskan bahwa Program PTSL merupakan bentuk nyata implementasi Reforma Agraria. “Dengan sertipikat tanah, masyarakat memiliki kepastian hukum atas hak miliknya. Sertipikat juga dapat menjadi modal ekonomi, misalnya untuk mengakses kredit perbankan, yang pada akhirnya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke, Pantoan Tambunan, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata kerja sama lintas lembaga antara DPR RI dan ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan transparan. Ia berharap penerima sertipikat dapat menjaga dokumen tersebut dengan baik dan memanfaatkannya secara produktif.


Penyerahan sertipikat secara simbolis ini menjadi bagian penting dari kegiatan sosialisasi yang bertujuan memperluas pemahaman masyarakat tentang program strategis nasional Kementerian ATR/BPN, termasuk PTSL, Reforma Agraria, dan percepatan pendaftaran tanah adat di Papua Selatan. (PA1000)


Posting Komentar untuk "Anggota Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat PTSL Secara Simbolis di Merauke"