Anggota Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat PTSL Secara Simbolis di Merauke
| Anggota Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat PTSL Secara Simbolis di Merauke |
Merauke - Sebagai bagian
dari rangkaian kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN,
Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, S.E., menyerahkan secara simbolis
sertipikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 10
subjek hak di Kabupaten Merauke.
Penyerahan dilakukan di hadapan
para peserta sosialisasi dan disaksikan oleh Asisten I Setda Provinsi Papua
Selatan, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si., Kepala Bagian Tata Usaha
Wilayah BPN Provinsi Papua, Daniel Anthonius Koromath, S.E., M.Si., serta Kepala
Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke, Pantoan K.P.H. Tambunan, S.ST..
Sepuluh penerima sertipikat PTSL
tersebut berasal dari berbagai kampung di wilayah Kabupaten Merauke, seperti
Kampung Salor Indah dan Kampung Ivimahad. Mereka terdiri dari masyarakat, tokoh
agama, serta perwakilan lembaga lokal seperti Gereja Pentakosta. Langkah ini
menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas
kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam
menuntaskan target pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam sambutannya, Indrajaya
menegaskan bahwa Program PTSL merupakan bentuk nyata implementasi Reforma
Agraria. “Dengan sertipikat tanah, masyarakat memiliki kepastian hukum atas hak
miliknya. Sertipikat juga dapat menjadi modal ekonomi, misalnya untuk mengakses
kredit perbankan, yang pada akhirnya mendorong peningkatan kesejahteraan
masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten Merauke, Pantoan Tambunan, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan
bukti nyata kerja sama lintas lembaga antara DPR RI dan ATR/BPN dalam
menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan transparan. Ia berharap
penerima sertipikat dapat menjaga dokumen tersebut dengan baik dan
memanfaatkannya secara produktif.
Penyerahan sertipikat secara
simbolis ini menjadi bagian penting dari kegiatan sosialisasi yang bertujuan
memperluas pemahaman masyarakat tentang program strategis nasional Kementerian
ATR/BPN, termasuk PTSL, Reforma Agraria, dan percepatan pendaftaran tanah adat
di Papua Selatan. (PA1000)
Posting Komentar untuk "Anggota Komisi II DPR RI Serahkan Sertipikat PTSL Secara Simbolis di Merauke"