Masyarakat Kini Bisa Pantau Proses Berkas Pertanahan Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Kabupaten Semarang - Masyarakat kini dapat memantau proses layanan pertanahan secara lebih praktis melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat mengecek perkembangan permohonan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk mengetahui status berkas.
Salah satu pengguna, Endria (37), warga Kabupaten Semarang, mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi tersebut. Menurutnya, proses pengecekan menjadi lebih mudah dan transparan karena informasi layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggam.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.
Ia menilai, kehadiran layanan digital tersebut membuat proses pengurusan sertipikat menjadi lebih efisien. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke Kantor Pertanahan hanya untuk menanyakan perkembangan permohonan.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” katanya.
Endria juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, aplikasi Sentuh Tanahku memberikan kemudahan dalam memantau proses layanan secara cepat dan praktis.
“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

