Kementerian ATR/BPN Usulkan STPN Jadi Sekolah Kedinasan, Butuh Dukungan DPR RI


Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajukan dukungan kepada Komisi II DPR RI terkait rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pertanahan dan tata ruang. Menurutnya, transformasi tersebut ditujukan untuk mencetak lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga berintegritas dan siap kerja.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/04/2026).

Dalu menjelaskan, perubahan kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Kebijakan ini mencakup penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan sektor.

Ia juga mengungkapkan masih adanya kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM pertanahan, khususnya pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang. Dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi Penata Pertanahan, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi.

Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN dinilai siap mendukung transformasi tersebut. Hal ini didukung oleh tenaga pengajar dan kependidikan yang memadai serta fasilitas pembelajaran, termasuk laboratorium sistem informasi geografis, fotogrametri, kartografi, bahasa, dan alat ukur. Sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan untuk membentuk disiplin dan integritas peserta didik.

Kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir turut menunjukkan hasil positif dengan realisasi di atas 97 persen, mencerminkan kesiapan institusi dalam menjalankan transformasi menuju sekolah kedinasan yang lebih modern.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya persiapan matang serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga sebelum kebijakan tersebut direalisasikan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri perwakilan kementerian/lembaga terkait serta pejabat pimpinan tinggi di lingkungan ATR/BPN.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID