Kementerian ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas Pertanahan, Targetkan Nol Berkas 2025


Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Upaya ini telah dipacu sejak kuartal IV 2025.

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar Kamis (16/04/2026), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya penyelesaian berkas sesuai target yang telah disepakati.

Ia menyampaikan bahwa jumlah berkas mengalami penurunan signifikan dalam satu kuartal terakhir, mencapai 22.000 berkas. Meski demikian, target utama adalah menuntaskan seluruh berkas yang masuk pada kuartal I hingga III tahun 2025 hingga nol.

Menteri Nusron juga meminta Kantor Wilayah BPN yang masih memiliki sisa target tahun 2025 untuk segera menggelar rapat khusus guna mempercepat penyelesaian. Ia menekankan, berkas kuartal I 2025 harus rampung pada akhir Mei 2026, sedangkan kuartal II ditargetkan selesai pada akhir Juni 2026.

Selain percepatan, ia menginstruksikan jajaran terkait untuk menyusun langkah strategis dalam penanganan dan pencegahan penumpukan berkas. Strategi tersebut mencakup pembenahan melalui sistem teknologi informasi serta penguatan standar operasional prosedur (SOP).

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan tren positif dalam penyelesaian berkas secara nasional. Hingga saat ini, jumlah berkas tahun 2025 telah berkurang sebanyak 12.285 berkas, meski sempat terhambat oleh libur panjang hari raya.

Ia menjelaskan, sejumlah faktor yang menyebabkan berkas tertahan antara lain sengketa lahan, permasalahan batas bidang tanah, serta kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi oleh pemohon.

Rapim tersebut turut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, baik secara langsung maupun melalui daring.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID