Dewan Adat Arui Sai Serahkan Dokumen Program Perumahan ke Kanwil BPN Papua
Jayapura – Perwakilan Dewan Adat Arui Sai melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua pada Selasa, 10 Maret 2025. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Dr. Roy E.F Wayoi.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dewan Adat Arui Sai menyerahkan dokumen program perumahan dari empat pemerintahan kampung di wilayah adat Arui Sai, Kabupaten Kepulauan Yapen. Dokumen tersebut diserahkan oleh Ketua Tim yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Dewan Adat Arui Sai kepada Ketua Umum PKSL (Perkumpulan Keluarga Serui Laut).
Dokumen ini disampaikan sebagai bagian dari upaya mendukung proses pemetaan wilayah serta pengurusan sertipikat tanah bagi masyarakat di kampung-kampung wilayah adat Arui Sai. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu penataan administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat adat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Dr. Roy E.F Wayoi, menyambut positif inisiatif yang dilakukan oleh Dewan Adat Arui Sai dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penataan pertanahan di wilayah masyarakat adat.
“Kami menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Dewan Adat Arui Sai. Kanwil BPN Papua pada prinsipnya siap mendukung proses pemetaan dan pensertipikatan tanah sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanahnya,” ujar Roy Wayoi.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga adat, pemerintah kampung, dan BPN dalam memastikan pengelolaan serta pemanfaatan tanah dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan proses pendataan, pemetaan hingga penerbitan sertipikat tanah dapat berjalan lebih terarah serta mendukung pembangunan program perumahan bagi masyarakat di empat kampung wilayah adat Arui Sai, Kabupaten Kepulauan Yapen.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

