PELATARAN, Solusi Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Bogor – Mengurus layanan pertanahan di hari kerja kerap menjadi tantangan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan rutin. Sejak 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) sebagai alternatif layanan di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah.

Di Kabupaten Bogor, layanan ini dimanfaatkan oleh Matsarip (49) yang mengurus peningkatan hak dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik di Kantah Kabupaten Bogor I pada Sabtu (21/02/2026). Sejak Januari 2026, ia telah tiga kali datang pada hari Sabtu karena tidak memungkinkan mengurus pada hari kerja.

Ia mengaku sempat ditawari bantuan pengurusan oleh pihak lain dengan biaya cukup besar. Namun setelah mengurus sendiri melalui layanan akhir pekan, ia mengetahui biaya resminya hanya Rp50.000 tanpa tambahan lain. Pengalaman tersebut membuatnya memilih mengurus secara mandiri.

Hal serupa disampaikan Dewi (43), pegawai swasta yang sebelumnya harus mengajukan izin kerja untuk datang ke kantor pertanahan. Setelah mendapat informasi adanya PELATARAN, ia memanfaatkan hari libur untuk mengurus keperluannya tanpa perlu meninggalkan pekerjaan di hari kerja.

Program PELATARAN dilaksanakan di kota dan kabupaten besar pada 33 provinsi dengan volume layanan pertanahan yang tinggi. Informasi mengenai daftar Kantah yang membuka layanan ini dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan ATR/BPN.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID