Indeks Integritas ATR/BPN 71,3, Jajaran Diminta Lakukan Pembenahan

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Secara agregat, Indeks Integritas Nasional ATR/BPN tercatat pada angka 71,3.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, meminta para Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan memberi perhatian serius terhadap capaian tersebut agar dapat ditingkatkan secara bertahap dan signifikan. Ia menyebut hasil SPI sebagai indikator penting dalam membaca kondisi layanan dan tata kelola kementerian.

Dalam sosialisasi hasil SPI yang digelar daring, Rabu (25/02/2026), Dedi yang juga Koordinator Kerja Sama ATR/BPN dengan KPK menyampaikan bahwa mulai April mendatang akan dilakukan tindak lanjut ke daerah bersama KPK guna memastikan upaya perbaikan berjalan efektif. Langkah ini turut berada dalam pengawasan Inspektorat Jenderal.

Pada kesempatan yang sama, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Budhi Rustandi, menjelaskan bahwa survei dilakukan melalui proses penyaringan ketat untuk menjamin validitas data. Responden yang lolos verifikasi terdiri dari 2.758 responden internal, 4.501 responden eksternal, dan 44 responden ahli.

Secara rinci, indeks integritas dari responden internal mencapai 83,15 dan eksternal 82,4, keduanya masuk kategori terjaga. Namun, nilai responden ahli sebesar 63,89 memengaruhi capaian agregat nasional menjadi 71,3.

Ia juga menyampaikan bahwa indeks SPI untuk sejumlah satuan kerja pusat belum dapat dirilis karena jumlah responden belum memenuhi ambang batas minimal. Secara nasional, posisi integritas ATR/BPN berada di peringkat 384 dari 657 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang disurvei.

Melalui sosialisasi ini, jajaran ATR/BPN diharapkan memahami peta risiko integritas di unit kerja masing-masing serta memperkuat komitmen peningkatan kualitas layanan dan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID