ATR/BPN Bekali Taruna STPN Perkuat Komunikasi Publik Pemutakhiran Sertipikat Digital

ATR/BPN Bekali Taruna STPN Perkuat Komunikasi Publik Pemutakhiran Sertipikat Digital

DIY — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong pembaruan data digital atas sertipikat tanah lama. Upaya ini turut melibatkan Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan–Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).

Dalam rangka mendukung kelancaran program tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Bagas Agung Wibowo, memberikan pembekalan terkait penguatan komunikasi publik kepada peserta KKNP-PTLP di Pendopo STPN, Sleman, Rabu (04/02/2026).

Ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan pemerintah sangat dipengaruhi oleh cara penyampaian kepada masyarakat. Mahasiswa KKN diharapkan tidak hanya menyampaikan prosedur, tetapi mampu menjelaskan manfaat program secara sederhana dan relevan dengan kondisi warga.

Program pemutakhiran data ini diikuti oleh 619 Taruna/i STPN yang tergabung dalam 80 kelompok dan ditempatkan di Provinsi DIY, Jawa Tengah, Aceh, serta Sumatera Utara. Khusus di Aceh dan Sumatera Utara, kegiatan difokuskan pada pemulihan data pertanahan yang terdampak bencana hidrometeorologi.

KKNP-PTLP dijadwalkan berlangsung selama 85 hari mulai 9 Februari 2026. Dalam pembekalan tersebut, Bagas Agung Wibowo juga menegaskan bahwa digitalisasi sertipikat lama tidak menghapus legalitas dokumen yang telah ada. Sertipikat tetap sah secara hukum, hanya diperbarui agar sesuai dengan kondisi lapangan dan terintegrasi dalam sistem digital.

Menurutnya, pembaruan ini merupakan bagian dari upaya negara dalam menjaga kepastian dan perlindungan hak atas tanah di era digital. Proses tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah hingga perangkat desa setempat.

Selain materi komunikasi publik, peserta juga dibekali panduan pengelolaan media sosial untuk mendokumentasikan hasil kerja lapangan. Salah satu pemateri berasal dari Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Nanda Iffa Chaerunnisa. Ke depan, aktivitas KKNP-PTLP akan dipublikasikan dalam bentuk konten digital agar dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID