ATR/BPN Terapkan Permen Manajemen Risiko 2026 untuk Perkuat Layanan Publik

ATR/BPN Terapkan Permen Manajemen Risiko 2026 untuk Perkuat Layanan Publik

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi memperkuat penerapan manajemen risiko melalui terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko. Regulasi ini menjadi kerangka pengelolaan organisasi yang terstruktur, terpadu, dan berkesinambungan dalam mendukung peningkatan pelayanan publik.

Untuk memperluas pemahaman jajaran terhadap kebijakan tersebut, Kementerian ATR/BPN menggelar webinar sosialisasi secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (05/02/2026).

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa manajemen risiko memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan layanan kementerian. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud komitmen dalam mengimplementasikan pengelolaan risiko secara sistematis di seluruh unit kerja.

Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 disusun sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional serta Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 mengenai organisasi dan tata kerja. Regulasi ini bertujuan memperkuat kualitas kebijakan agar lebih efektif dalam mendukung tugas dan fungsi kementerian.

Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya penyelarasan prosedur kerja untuk mengantisipasi risiko sejak awal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan, serta optimalisasi data dan sistem informasi dalam pengambilan keputusan.

Ia menambahkan bahwa manajemen risiko tidak hanya bersifat administratif, melainkan instrumen untuk memastikan kinerja berjalan lebih terencana, aman, dan terkendali sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM ATR/BPN, Norman Subowo, menyampaikan bahwa BPSDM berperan aktif dalam membangun kompetensi manajemen risiko melalui pelatihan, sertifikasi, dan sosialisasi guna menumbuhkan budaya sadar risiko di lingkungan organisasi.

Webinar ini menghadirkan Kepala Biro Ortala dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, serta Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati, dengan moderator Kepala Subbagian Pengembangan Manajemen Risiko, Ayuhan. Kegiatan diikuti oleh pejabat struktural dan jajaran ATR/BPN di pusat serta daerah.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID