Reforma Agraria Redam Konflik Agraria Desa Soso Blitar

Reforma Agraria Redam Konflik Agraria Desa Soso Blitar

Blitar - Ketegangan agraria yang menyelimuti Desa Soso, Kabupaten Blitar, selama belasan tahun kini berganti menjadi harmoni. Melalui program Redistribusi Tanah, konflik berkepanjangan antara masyarakat petani dan PT Kismo Handayani berhasil diselesaikan secara damai melalui sinergi bersama Kementerian ATR/BPN.

Mediasi sebagai Kunci Penyelesaian

Kepala Perkebunan PT Kismo Handayani, Dwi Setyo Rahadi, mengungkapkan bahwa peran Kementerian ATR/BPN dalam proses mediasi berkelanjutan sangat krusial. Ia mengakui pentingnya membuka ruang komunikasi langsung dengan warga untuk memahami akar permasalahan secara mendalam.

"Membangun sinergi dengan masyarakat Desa Soso adalah pencapaian yang membanggakan bagi kami," ujar Dwi. Saat ini, perusahaan tetap beroperasi sembari aktif memberikan edukasi agar petani dapat mengelola lahan mereka secara maksimal.

Peran Pemerintah sebagai Fasilitator

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, menjelaskan bahwa kunci keberhasilan ini terletak pada kesediaan semua pihak untuk duduk bersama. Pemerintah bertindak sebagai fasilitator yang menyatukan visi dan membagi peran demi solusi yang adil.

Langkah ini tidak berhenti pada pembagian sertipikat tanah saja, melainkan berlanjut pada program penataan akses.

  • Penyamaan Visi: Menyatukan persepsi antara perusahaan dan warga.

  • Pembagian Peran: Menentukan tanggung jawab masing-masing pihak pasca-konflik.

  • Penataan Pengelolaan: Memastikan tanah yang diredistribusi memberikan dampak ekonomi nyata.

Keberhasilan di Desa Soso menjadi bukti nyata bahwa reforma agraria yang berkeadilan dapat dicapai melalui komunikasi dan komitmen bersama tanpa perlu konfrontasi.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID