Kanwil BPN Papua Edukasi Masyarakat, Cermat Membeli Tanah agar Terhindar dari Sengketa
![]() |
| Papua Edukasi Masyarakat, Cermat Membeli Tanah agar Terhindar dari Sengketa |
Jayapura - Kantor Wilayah Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua terus mendorong peningkatan literasi
pertanahan masyarakat melalui kampanye edukatif di media sosial. Salah satunya
dengan mengingatkan langkah-langkah penting yang harus diperhatikan sebelum
membeli tanah agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari.
Dalam infografis yang dibagikan, Kanwil BPN Papua menekankan pentingnya
melakukan pengecekan fisik lahan secara langsung. Masyarakat diminta memastikan
batas tanah terlihat jelas dengan adanya patok tanah, berdiskusi dengan
tetangga sekitar terkait potensi sengketa batas, serta mencocokkan luas tanah
di lapangan dengan data yang tercantum dalam sertipikat.
Selain itu, pengecekan status
sertipikat juga menjadi hal krusial. Warga dianjurkan datang langsung ke Kantor
Pertanahan setempat untuk memastikan sertipikat yang dimiliki penjual adalah
asli serta tidak sedang diagunkan ke bank atau diblokir akibat sengketa hukum.
Proses pengecekan awal ini juga dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku
yang disediakan Kementerian ATR/BPN.
Aspek tata ruang turut menjadi
perhatian. Kanwil BPN Papua mengingatkan agar calon pembeli memastikan lokasi
tanah tidak berada pada jalur hijau yang diperuntukkan khusus untuk kawasan
tanaman atau hutan kota sehingga tidak melanggar peruntukan ruang yang telah
ditetapkan pemerintah.
Tak kalah penting, masyarakat
diminta memverifikasi identitas penjual. Nama yang tercantum dalam sertipikat
harus sesuai dengan data di KTP. Jika pemilik tanah telah meninggal dunia,
harus tersedia surat keterangan waris yang sah. Sementara untuk pembelian dari
perusahaan atau pengembang, masyarakat disarankan memeriksa izin prinsip serta
kredibilitas pihak pengembang.
Melalui edukasi ini, Kanwil BPN
Papua mengajak masyarakat agar lebih rasional dan teliti dalam transaksi
pertanahan. “Beli tanah harus pakai logika, bukan cuma emosi,” menjadi pesan
penutup yang menegaskan pentingnya kehati-hatian demi kepastian hukum dan
perlindungan aset masyarakat.
Upaya ini sejalan dengan komitmen
Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan layanan pertanahan yang transparan, aman,
serta berorientasi pada perlindungan hak masyarakat atas tanah. (PA1000)
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

