ATR/BPN Evaluasi ILASPP 2025 dan Percepat Penyusunan Peta RDTR Skala 1:5.000

ATR/BPN Evaluasi ILASPP 2025 dan Percepat Penyusunan Peta RDTR Skala 1:5.000

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Rapat Koordinasi pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Aula Prona, Kamis (29/01/2026). Pertemuan yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid tersebut menitikberatkan pada peninjauan capaian program sepanjang 2025 serta upaya mempercepat penyusunan peta skala 1:5.000 untuk mendukung Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa hingga 2024, peta skala besar baru rampung untuk wilayah Sulawesi dan baru dapat dimanfaatkan secara optimal pada pertengahan 2025. Karena itu, evaluasi pekerjaan tahun 2025 menjadi penting mengingat penyusunan RDTR di daerah terus dikejar target.

Ia menegaskan, peta skala 1:5.000 menjadi elemen krusial dalam perencanaan tata ruang karena menyajikan detail batas bidang tanah, jaringan jalan, alur sungai, sempadan, serta unsur spasial lainnya. RDTR yang berbasis peta tersebut kemudian menjadi rujukan dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga proses perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Ketiadaan peta berskala besar ini, menurutnya, masih menjadi hambatan bagi banyak pemerintah daerah.

Program ILASPP mulai berjalan sejak Agustus 2025 setelah perjanjian pinjaman dengan World Bank disahkan. Pelaksanaannya melibatkan sejumlah instansi, seperti Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri. Pada 2026, program ini juga akan menggandeng Kementerian Transmigrasi guna membantu penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan transmigrasi.

Dalam rapat tersebut, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan ATR/BPN, khususnya dalam penyelesaian Hak Pengelolaan Program Transmigrasi Tuntas. Ia juga mengungkapkan bahwa pada 2025 telah dilakukan inventarisasi sekitar 300 hektare tanah transmigrasi yang kemudian dinilai oleh Kementerian Keuangan dengan valuasi hampir Rp3 triliun.

Ia menilai keterlibatan Kementerian Transmigrasi dalam ILASPP akan membantu penyelesaian konflik lahan sekaligus meningkatkan nilai aset tanah yang ada.

Rapat koordinasi ini dihadiri jajaran pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemendagri, BIG, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian Kehutanan. Pembahasan lanjutan mengenai pelaksanaan ILASPP tahun 2026 direncanakan akan kembali dilakukan dalam pertemuan berikutnya.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID