Menteri ATR/BPN Minta Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat untuk Cegah Tumpang Tindih

Menteri ATR/BPN Minta Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat untuk Cegah Tumpang Tindih
Palangka Raya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah di Kalimantan Tengah segera mempercepat pemutakhiran sertipikat guna mencegah potensi tumpang tindih data pertanahan. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama para kepala daerah se-Kalimantan Tengah tahun 2025, Kamis (11/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk melibatkan RT/RW serta kepala desa dalam proses sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait sertipikat keluaran lama yang memerlukan pembaruan informasi. Ia menegaskan bahwa tim Kementerian ATR/BPN siap turun langsung apabila diperlukan.
Kalimantan Tengah diketahui memiliki wilayah seluas 15,21 juta hektare. Dari total bidang tanah yang ada, sekitar 238.946 bidang atau 6,76% masih menggunakan sertipikat lama dengan data batas bidang, peta, dan informasi kepemilikan yang belum diperbarui. Saat ini, 72% bidang tanah telah terdaftar dan 67% telah bersertipikat.
Menteri Nusron menilai kondisi tersebut harus segera ditangani agar tidak menimbulkan klaim ganda. Ia menyebut Kalimantan Tengah masih memiliki ruang besar untuk menata administrasi pertanahan secara lebih awal sebelum menghadapi dinamika kepadatan seperti wilayah-wilayah di Pulau Jawa.
Pada rapat tersebut, Menteri ATR/BPN bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan turut menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima. Penyerahan ini mencakup sertipikat Barang Milik Negara, Barang Milik Daerah, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, tanah wakaf, serta sertipikat lembaga keagamaan.
Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron turut didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta jajaran terkait.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID
