Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan

Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan

Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya ketersediaan lahan sebagai faktor utama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Hal itu disampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri mengenai Penguatan Strategi Ketahanan Pangan Nasional yang membahas Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).


“Kunci utama dalam mewujudkan ketahanan pangan adalah memastikan ketersediaan lahan, terutama lahan sawah. Pemerintah telah menetapkan LBS seluas 7,38 juta hektare. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, ditetapkan bahwa LP2B harus mencakup 87% dari total LBS tersebut,” ujar Menteri Nusron.


LP2B merupakan bagian dari LBS yang telah ditetapkan sebagai zona lindung permanen. Artinya, LP2B memiliki status perlindungan yang lebih kuat dibandingkan LBS. Lahan ini tidak boleh dialihfungsikan untuk kegiatan nonpertanian dan harus dipertahankan demi menjamin ketahanan pangan jangka panjang.


Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, capaian LP2B telah mencapai 95%. Namun pada tingkat RTRW Kabupaten/Kota, baru 194 daerah yang mencantumkan data LP2B dalam dokumennya. “Secara keseluruhan, capaian LP2B berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota baru mencapai 57%, sehingga masih memiliki kerentanan terhadap alih fungsi lahan,” jelasnya.


Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, berdasarkan rancangan revisi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah akan membentuk Tim Percepatan Verifikasi Penetapan LP2B dan LSD.


“Tugas tim ini adalah melakukan verifikasi data untuk mengendalikan alih fungsi lahan. Tujuannya agar ketahanan pangan nasional dapat tercapai dan lahan pertanian tidak terus berkurang akibat kepentingan lain,” tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya percepatan penetapan LP2B. Menurutnya, penetapan tersebut menjadi kabar baik bagi para petani karena LSD akan melindungi lahan sawah dari konversi.


“Dengan demikian, para petani dapat merasa lebih tenang dan memiliki kepastian dalam merencanakan pengelolaan lahan secara jangka panjang dan strategis,” pungkas Menko Pangan.


Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, serta sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga terkait. Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald.


Redaksi Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Menteri Nusron Tegaskan Ketersediaan Lahan Jadi Kunci Utama Ketahanan Pangan"