PELIMPAHAN KEWENANGAN PENETAPAN
HAK ATAS TANAH DAN KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH
2025
PEMENATR/KBPN NO. 5, BN 2025/NO 291, 17 HLM
PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN
PERTANAHAN NASIONAL TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENETAPAN HAK ATAS TANAH DAN
KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH
|
ABSTRAK
|
- untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
pelayanan pertanahan kepada masyarakat serta kemudahan investasi di
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Kawasan Ibu Kota
Nusantara, perlu pengaturan kembali pelimpahan kewenangan berdasarkan
besaran luasan bidang tanah dan rincian pembagian wilayah berdasarkan
kategori daerah dan pengaturan kekhususan pelimpahan kewenangan di
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Kawasan Ibu Kota
Nusantara. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2022
tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan
Pendaftaran Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun
2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran
Tanah yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat;
|
|
- Dasar hukum dari Peraturan Menteri ini meliputi
Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 5 tahun 2060; UU Nomor 39 Tahun
2008 yang telah diubah UU Nomor 61 Tahun 2024; UU Nomor 30 Tahun 2014;
PP Nomor 34 Tahun 1997; PP Nomor 18 Tahun 2021; Perpres Nomor 176 Tahun
2024; Perpres Nomor 177 Tahun 2024; Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2020; Permen Agraria dan
Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020.
|
|
- Peraturan
ini mengatur mengenai ketentuan pelimpahan kewenangan penetapan,
pendaftaran, penandatanganan buku tanah dan sertipikat hak atas
tanah.
|
|
CATATAN
|
- Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak
berlaku Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun
2022 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan
Pendaftaran Tanah.
|
|
- Diundangkan
pada tanggal 28 April 2025
|
|
|
DOWNLOAD DISINI
Posting Komentar untuk "Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2025"