Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2025

PELIMPAHAN KEWENANGAN PENETAPAN HAK ATAS TANAH DAN KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH

2025 

PEMENATR/KBPN NO. 5, BN 2025/NO 291, 17 HLM 

PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENETAPAN HAK ATAS TANAH DAN KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH 

ABSTRAK

  • untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pertanahan kepada masyarakat serta kemudahan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Kawasan Ibu Kota Nusantara, perlu pengaturan kembali pelimpahan kewenangan berdasarkan besaran luasan bidang tanah dan rincian pembagian wilayah berdasarkan kategori daerah dan pengaturan kekhususan pelimpahan kewenangan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Kawasan Ibu Kota Nusantara. Peraturan ini menggantikan  Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat;
  • Dasar hukum dari Peraturan Menteri ini meliputi Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 5 tahun 2060; UU Nomor 39 Tahun 2008 yang telah diubah UU Nomor 61 Tahun 2024; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 34 Tahun 1997; PP Nomor 18 Tahun 2021; Perpres Nomor 176 Tahun 2024; Perpres Nomor 177 Tahun 2024; Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2020;  Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020.
  • Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan pelimpahan kewenangan penetapan, pendaftaran, penandatanganan buku tanah dan sertipikat hak atas tanah.  

CATATAN

  • Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah.
  • Diundangkan pada tanggal 28 April 2025
  • Batang Tubuh 17 Hlm;
  • Lampiran 10 Hlm.

 

DOWNLOAD DISINI

Posting Komentar untuk "Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2025"