Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke Terima Kunjungan Ombudsman Papua dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Publik

 

Ombudsman RI Provinsi Papua melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke dalam rangka penilaian kinerja pelayanan publik. Kepala Kantor Pantoan K.P.H. Tambunan, S.ST., menerima langsung tim yang dipimpin Fernandes J.P. Bonay, S.P., M.H., untuk memastikan pelayanan bebas dari maladministrasi dan semakin berkualitas.

Merauke, 14 Oktober 2025, Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua, Bapak Fernandes J.P. Bonay, bersama tim, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke pada Selasa, 14 Oktober 2025.


Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan penilaian menyeluruh terhadap kinerja dan sistem pelayanan publik, khususnya dalam hal kecepatan, kejelasan prosedur, transparansi biaya, dan mekanisme pengaduan masyarakat.


Tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke, Pantoan K.P.H Tambunan, beserta seluruh jajaran pejabat struktural. Dalam kesempatan tersebut, tim Ombudsman melakukan pemantauan langsung ke loket pelayanan, berdialog dengan pegawai, serta meninjau berbagai fasilitas pelayanan untuk memastikan kesesuaian dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan pemerintah.


Bapak Fernandes Bonay menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari komitmen Ombudsman RI dalam mencegah terjadinya maladministrasi di lingkungan instansi pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan publik, termasuk di sektor pertanahan, berjalan sesuai prinsip transparansi, kepastian, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke, Pantoan K.P.H. Tambunan, , menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan pembinaan dari Ombudsman RI.

“Kunjungan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pelayanan agar masyarakat mendapatkan kepastian dan kenyamanan dalam setiap urusan pertanahan,” ujarnya.


Hasil penilaian dan rekomendasi dari Ombudsman nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pelayanan publik yang berintegritas.


Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara Ombudsman RI dan BPN dalam mendorong pelayanan publik yang cepat, tepat, dan bebas dari maladministrasi, demi terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pertanahan di Tanah Papua.


Posting Komentar untuk "Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke Terima Kunjungan Ombudsman Papua dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Publik"