Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke Terima Kunjungan Ombudsman Papua dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Publik
Merauke, 14 Oktober 2025, Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, Kepala
Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia
Provinsi Papua, Bapak Fernandes J.P. Bonay, bersama tim, melaksanakan kunjungan
kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk
melakukan penilaian menyeluruh terhadap kinerja dan sistem pelayanan publik,
khususnya dalam hal kecepatan, kejelasan prosedur, transparansi biaya, dan
mekanisme pengaduan masyarakat.
Tim Ombudsman disambut langsung
oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke, Pantoan K.P.H Tambunan, beserta
seluruh jajaran pejabat struktural. Dalam kesempatan tersebut, tim Ombudsman
melakukan pemantauan langsung ke loket pelayanan, berdialog dengan
pegawai, serta meninjau berbagai fasilitas pelayanan untuk memastikan
kesesuaian dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan pemerintah.
Bapak Fernandes Bonay
menyampaikan bahwa kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari komitmen
Ombudsman RI dalam mencegah terjadinya maladministrasi di lingkungan
instansi pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa
setiap layanan publik, termasuk di sektor pertanahan, berjalan sesuai prinsip
transparansi, kepastian, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten Merauke, Pantoan K.P.H. Tambunan, , menyampaikan
apresiasinya atas perhatian dan pembinaan dari Ombudsman RI.
“Kunjungan ini menjadi dorongan
bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pelayanan agar masyarakat mendapatkan
kepastian dan kenyamanan dalam setiap urusan pertanahan,” ujarnya.
Hasil penilaian dan rekomendasi
dari Ombudsman nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Kantor
Pertanahan Kabupaten Merauke dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi,
dan tata kelola pelayanan publik yang berintegritas.
Kegiatan ini juga menjadi bukti
nyata sinergi antara Ombudsman RI dan BPN dalam mendorong pelayanan publik
yang cepat, tepat, dan bebas dari maladministrasi, demi terwujudnya
kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pertanahan di Tanah Papua.

Posting Komentar untuk "Kantor Pertanahan Kabupaten Merauke Terima Kunjungan Ombudsman Papua dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Publik"