Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan

Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan

Jakarta – Menjelang musim hujan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan pentingnya langkah antisipatif lintas instansi untuk mencegah terjadinya banjir, khususnya di wilayah Jabodetabek-Punjur dan kawasan strategis lainnya.


Dalam rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti, di Kantor Kementerian PU, Rabu (29/10/2025), Menteri Nusron menekankan perlunya penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, serta situ sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana.


“Kita harus mulai menata kawasan sempadan sejak dini agar ketika musim hujan tiba, persoalan banjir tidak menimbulkan saling tuding. Kita mau bekerja dengan sistem yang terintegrasi,” ujar Menteri Nusron.

 

Ia menegaskan, kawasan sempadan merupakan ruang publik yang tidak bisa dimiliki secara pribadi. Menurutnya, tanah di sempadan sungai atau danau termasuk dalam hak bersama (common right) yang seharusnya disertipikatkan atas nama pemerintah sesuai kewenangan masing-masing tingkatan — pusat, provinsi, atau kabupaten/kota.


Lebih lanjut, Nusron menyebut langkah ini juga bagian dari mitigasi risiko hukum terhadap jajaran ATR/BPN di daerah. “Masih ada pegawai kami yang tersangkut masalah hukum karena penataan sempadan yang belum sinkron antarinstansi. Maka perlu langkah koordinatif agar kebijakan di lapangan satu suara,” tambahnya.


Dari hasil pembahasan, Menteri Nusron menyampaikan empat fokus utama yang akan dijalankan pemerintah, yakni penyeragaman aturan, pengukuran dan pendaftaran tanah sempadan, pemeliharaan batas wilayah, serta penanganan terhadap kawasan yang sudah terlanjur dibangun.


Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, turut menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai penetapan garis sempadan di beberapa kawasan danau prioritas. “Kami telah menetapkan sembilan danau dengan garis sempadan yang jelas, dan sepakat untuk segera melakukan sertipikasi sempadan bersama ATR/BPN,” ujarnya.


Diana juga mendukung langkah harmonisasi kebijakan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di lapangan. “Koordinasi antarinstansi menjadi kunci supaya pelaksanaan di daerah tidak menimbulkan multitafsir,” tandasnya.


Rapat koordinasi ini turut dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Redaksi Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan"