Percepat Sertipikasi Wakaf di NTB, Menteri Nusron Gandeng Ormas Islam dan Kampus
Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengajak organisasi keagamaan Islam di Nusa Tenggara Barat (NTB) berperan aktif dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf. Ajakan tersebut disampaikan dalam pertemuan di Universitas Nahdlatul Ulama NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).
Menurut Nusron, kerja sama diperlukan untuk menuntaskan sertipikasi tanah wakaf yang hingga kini masih menjadi persoalan. Ia menekankan pentingnya legalitas aset keagamaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sertipikasi tanah wakaf dinilai krusial untuk mencegah potensi konflik, terutama ketika nilai ekonomi tanah meningkat. Kondisi ini berisiko terjadi pada lahan yang berada di kawasan strategis seperti Mandalika.
Data Kementerian ATR/BPN mencatat, dari sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di NTB, sebanyak 7.063 bidang atau 50,2 persen telah bersertipikat. Rinciannya meliputi masjid, musala, makam, pesantren, sekolah, hingga fasilitas sosial lainnya.
Untuk mempercepat penyelesaian, Nusron menargetkan seluruh sertipikasi tanah wakaf di NTB rampung dalam satu tahun. Ia meminta Kantor Wilayah BPN NTB membentuk tim khusus serta memperkuat kolaborasi melalui nota kesepahaman dan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik bersama perguruan tinggi Islam.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB Badrun, Rektor UNU NTB Baiq Mulianah, serta perwakilan organisasi keagamaan di NTB. Sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN juga mendampingi dalam agenda tersebut.
Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

