Revisi Tata Ruang Jabodetabek-Punjur Jadi Kunci Mitigasi Banjir Ciliwung

Revisi Tata Ruang Jabodetabek-Punjur Jadi Kunci Mitigasi Banjir Ciliwung

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menginisiasi revisi Perpres Nomor 60 Tahun 2020 mengenai Tata Ruang Kawasan Jabodetabek-Punjur. Langkah ini diambil sebagai strategi utama dalam menanggulangi ancaman banjir dan longsor di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.

Dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK pada Jumat (09/01/2026), Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa penyesuaian regulasi ini sangat tepat waktu mengingat siklus evaluasi lima tahunan tata ruang telah tiba.

Sinergi Tata Ruang Lintas Wilayah Ossy menjelaskan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) ini akan menjadi acuan tunggal bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten. Dengan adanya koordinasi yang holistik antara DKI Jakarta dan Jawa Barat (khususnya Bogor), upaya pencegahan bencana dapat dilakukan secara terpadu mulai dari hulu hingga tengah sungai.

“Mitigasi bencana adalah kebutuhan mendesak. Tanpa penanganan lintas sektor yang bersatu, peningkatan curah hujan berisiko tinggi memicu dampak yang tidak kita inginkan,” tegas Ossy.

Dukungan Pemerintah Pusat Menko PMK, Pratikno, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia meminta setiap instansi segera merumuskan langkah konkret agar pembagian peran dalam penanganan banjir menjadi jelas dan fokus.

Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wagub DKI Jakarta Rano Karno, Bupati Bogor Rudy Susmanto, serta jajaran pejabat teras Kementerian ATR/BPN termasuk Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Revisi Tata Ruang Jabodetabek-Punjur Jadi Kunci Mitigasi Banjir Ciliwung"