GTRA Bali Diingatkan Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Menteri Nusron Tekankan Urgensi Ketahanan Pangan

GTRA Bali Diingatkan Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Menteri Nusron Tekankan Urgensi Ketahanan Pangan

Denpasar – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) memegang peran sentral dalam menjaga ketahanan pangan dan menekan kemiskinan, termasuk di Provinsi Bali. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tingginya alih fungsi lahan sawah produktif di Bali membuat tugas GTRA semakin mendesak.

“Tugas GTRA ini perlu dan mendesak. Pengendalian alih fungsi lahan sawah harus benar-benar diperhatikan,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (26/11/2025).

Ia menekankan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar redistribusi tanah, tetapi juga instrumen strategis untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan melalui penguatan ekonomi berbasis tanah.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron mengapresiasi langkah Gubernur Bali dalam menghadapi maraknya alih fungsi lahan. Berdasarkan data nasional, tingkat alih fungsi lahan sawah di Bali tergolong tinggi sehingga pengendalian harus dilakukan tegas sesuai amanat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009. LP2B merupakan lahan yang tidak boleh dialihkan, kecuali dengan penggantian lahan tiga kali lipat guna menjaga produktivitas pangan.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, melaporkan bahwa laju alih fungsi lahan produktif mencapai 600–700 hektare per tahun. Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menurunkan surplus beras Bali, bahkan membuka risiko ancaman pangan di masa depan.

Sebagai langkah korektif, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif yang segera diajukan ke DPRD. Selain itu, sebelum aturan tersebut disahkan, Gubernur Bali akan menerbitkan instruksi kepada kepala daerah untuk menghentikan penerbitan izin hotel, restoran, dan toko modern yang memanfaatkan lahan produktif.

Kebijakan cut-off ini sejalan dengan arahan Menteri Nusron mengenai pentingnya pengendalian ketat perubahan fungsi ruang. Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi ketahanan pangan dan keberlanjutan tata ruang Bali dalam jangka panjang.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "GTRA Bali Diingatkan Kendalikan Alih Fungsi Lahan, Menteri Nusron Tekankan Urgensi Ketahanan Pangan"